Berita Viral
Sosok Brian Yuliarto, Dilantik Presiden Prabowo Jadi Mendiktisaintek Gantikan Satryo Soemantri
Brian Yuliarto menjadi menteri yang dilantik menggantikan sosok Satryo Soemantri Brodjonegoro yang terkena reshuffle kabinet.
Dalam jajaran karang bunga itu, mereka mengatasnamakan Paguyuban Pegawai Dikti.
Meski demikian belum diketahui secara pasti penyebab aksi protes yang dilakukan puluhan pegawai.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pegawai Ditjen Dikti, Suwitno, mengatakan selama ini prosedur mutasi jabatan di Kemendiktisaintek dilakukan secara tidak sesuai prosedur.
"Perubahan kementerian kalau soal pergantian jabatan pimpinan itu hal yang biasa. Tapi dengan cara-cara yang tidak elegan, cara-cara tidak fair, cara-cara juga tidak sesuai prosedur," ujar Suwitno.
Salah satu puncak dari kekecewaan pegawai Kemendiktisaintek, adalah pemecatan salah satu pegawai di bagian rumah tangga Kemendiktisaintek .
Suwitno mengatakan seharusnya proses pendisiplinan pegawai dilakukan secara prosedural.
"Kalau pegawai melakukan kesalahan, itu kan bisa ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin. Tapi harus jelas prosedurnya, ini tidak dilakukan sama sekali," kata Suwitno.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, massa mulai bubar sekira pukul 11.00 WIB di kantor Kemendiktisaintek.
Berita Terkini dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Artikel ini telah tayang di Tribun-Pantura.com
Brian Yuliarto
Mendiktisaintek
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral
Presiden Prabowo
reshuffle kabinet
Sosok Iman Tukang Ojek Tewas Dibegal, Tangis Istri di Pelukan Terakhir: Hanya Bisa Meratapi Nisannya |
![]() |
---|
Wujud Rumah Mewah Crazy Rich Sutar yang Viral Digeledah BNN, Sering Jadi Tempat Prewedding Gratis |
![]() |
---|
Orang Tua Meninggal Gegara Rekening Mendadak Diblokir, Warga Tak Bisa Ambil Tabungan untuk Berobat |
![]() |
---|
Penjelasan Sekdes Soal Pedagang Diminta Uang Sumbangan Rp500 Ribu untuk Kegiatan HUT RI: Biasa |
![]() |
---|
Nefri Dipenjara 1,5 Tahun Cuma Karena Ambil Sandal, Mantan Majikan Tak Terima Rugi Rp 15 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.