Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Temuan Jasad Tanpa Kepala di Jombang

Fakta Terbaru Kasus Jasad Tanpa Kepala di Jombang, Pelaku Mutilasi Korban dalam Keadaan Hidup

Fakta terbaru kasus jasad tanpa kepala di Jombang, pelaku mutilasi korban dalam kondisi hidup hingga kunjungi rumah korban usai kejadian. 

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Anggit Pujie Widodo 
KASUS MUTILASI JOMBANG - Eko Fitrianto (38) pelaku pembunuhan dan mutilasi Agus Soleh (37) yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di saluran irigasi sawah di Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, saat diinterogasi di Kantor Satreskrim Polres Jombang, Kamis (20/2/2025). Pelaku mengaku sempat mengunjungi rumah korban setelah melakukan pembunuhan. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan, pelaku Eko Fitrianto (38) sempat berkunjung ke rumah Agus Soleh (37) di Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, setelah membunuh korban.

Korban Agus dan pelaku Eko ini diketahui merupakan teman lama.

Keduanya sudah saling mengenal saat bekerja di pabrik plywood di daerah Jombang, sebelum akhirnya korban memutuskan keluar dan bekerja di percetakan kalender di Mojokerto.

Mirisnya, Eko sempat berkunjung ke rumah Agus di Desa Jatirejo, sehari setelah ia membunuh dan memutilasi korban pada Sabtu (8/2/2025).

"Karena memang pelaku dan korban ini sudah teman lama. Pelaku sempat datang ke rumah Agus, ia datang dengan harapan bahwa tidak dicurigai," ucap AKP Margono Suhendra, Kamis (20/2/2025).

Setelah aksi pembunuhan sadis yang ia lakukan, Eko tidak kabur, melainkan tetap di Jombang dan melakukan aktivitas kesehariannya seolah tak terjadi apapun.

"Jadi pelaku tetap melakukan kegiatan sehari-hari, bekerja, bahkan pelaku ini sempat datang ke rumah korban," ujarnya.

Pihak kepolisian juga menjelaskan, saat pelaku memutilasi korban, dimungkinkan korban masih dalam kondisi bernyawa, namun sudah tidak berdaya.

"Dari hasil autopsi, memang ada pendarahan di kepala yang juga bisa mengakibatkan kematian. Tetapi dari hasil autopsi juga, yang menyebabkan kematian korban adalah adanya goresan benda tajam di leher, sehingga dimungkinkan korban masih hidup saat pelaku melakukan proses mutilasi," ungkapnya.

Baca juga: Pelaku Mutilasi Jasad Tanpa Kepala di Jombang Pakai Pemotong Kayu, Berawal Sakit Hati Ucapan Korban

Eko mengaku membunuh Agus lantaran sakit hari atas ucapan yang dianggapnya tidak pantas.

Terlebih saat itu, keduanya dalam kondisi mabuk karena menenggak minuman keras (miras).

"Penyampaian dari pelaku, memang minuman keras ini sudah sangat banyak dikonsumsi, sehingga tidak terkendali, baik korban maupun pelaku," katanya.

Sehingga pada saat selesai minum, ada cekcok antara Eko dan Agus.

Cekcok itulah yang menimbulkan perkelahian terlebih dahulu di tempat kejadian perkara (TKP) di dekat saluran irigasi persawahan di Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Jombang.

"Setelah perkelahian, ada pukulan keras di bagian kepala yang dilancarkan oleh Eko. Korban ini langsung jatuh tanpa ada gerakan apapun," bebernya.

Usai Agus terjatuh, Eko lalu sempat pulang sebentar ke rumahnya untuk mengambil alat pemotong kayu yang kemudian ia gunakan untuk memotong bagian kepala korban.

"Pelaku ini kembali ke rumahnya untuk mengambil alat pemotong kayu, yang memang digunakan yakni sosrok. Sosrok itu memang digunakan Eko sehari-hari untuk bekerja," ungkapnya.

Setelah mengambil sosrok, Eko kembali ke TKP.

Agus yang sudah tidak bergerak kemudian digeser mendekati aliran saluran irigasi persawahan dan di situlah Eko melakukan mutilasi.

"Sehingga memang di TKP tidak ditemukan bercak darah, karena air saluran irigasi itu mengarah ke sungai yang membawa aliran darah untuk tidak terlihat dan di TKP memang tidak ada bekas darah," ujarnya.

Selesai memotong kepala korban, Eko membawa kepala Agus dan membuangnya di Sungai Ngereco, Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh, Jombang, hingga kepala korban ditemukan di Sungai Konto, Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Jombang.

"Setelah membuang kepala korban, pelaku kembali lagi ke TKP awal. Ia membuka baju dan juga celana korban, lalu membungkus baju tersebut dengan alat sosrok yang dia gunakan dan setelah itu pakaian korban dibuang di Sungai Dusun Beweh, Desa Ngogri, Kecamatan Megaluh," pungkasnya.

Pihak kepolisian mengamankan Eko saat ia berada di rumahnya di Desa Plosogeneng, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Ia ditangkap atas aksi sadisnya membunuh dan memotong kepala Agus, warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Dalam pembunuhan sadis ini, pada akhirnya Eko ditahan dan menjadi pelaku tunggal.

Pihak kepolisian menerapkan pasal 340, pasal 338, pasal 339, yang mana pelaku diancam hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara. 

Diberitakan sebelumnya, jasad pria tanpa kepala ditemukan di saluran irigasi sawah di Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Rabu (12/2/2025).

Tak lama berselang, kepala manusia ditemukan di sekitar Kali Konto, Dusun Kedung Lempuk, Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Rabu (12/2/2025). 

Setelah dibawa ke Ruang Jenazah RSUD Jombang dan dilakukan autopsi, terungkap jika kepala tersebut merupakan bagian tubuh dari jasad tanpa kepala yang ditemukan di Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Jombang di hari yang sama.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra saat konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (13/2/2025). 

"Kepala yang ditemukan adalah satu rangkaian, yang mana memang dari kematiannya ini tidak wajar. Di leher ditemukan bekas senjata tajam yang tidak beraturan. Dianalisa jika dilakukan pelaku tidak hanya sekali, tapi berulang-ulang," ucapnya saat konferensi pers di Mapolres Jombang pada Kamis (13/2/2025). 

Dari hasil autopsi, ditemukan juga ada luka pendarahan di bagian kepala yang diduga mengakibatkan korban lemas. 

"Sebelum kematian, juga ditemukan pendarahan di kepala yang mengakibatkan korban tersebut lemas dan tidak berdaya," ujarnya. 

Ia menjelaskan, potongan kepala yang ditemukan terpisah dari tubuh ini dimungkinkan supaya pelaku bisa menghilangkan jejak.

"Bagian tubuh yang terpisah ini dimungkinkan untuk menghilangkan jejak. Sampai saat ini dari Satreskrim melakukan penyelidikan, kami cek TKP, identifikasi," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved