Berita Viral
Tri Buruh Pabrik Gagal CPNS Gegara Tinggi Badan Kurang 0,5 Cm, Padahal Peraih Skor Tertinggi: Ikhlas
Keinginan Tri untuk menjadi abdi negara di tahun ini terpaksa kembali tertunda.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tri yang saat itu berusia 31 tahun pun kembali mendapat peluang untuk mengejar mimpi.
Seakan tak ingin melewatkan kesempatan emas ini, Tri pun kembali harus mengasah kemampuannya agar bisa lolos tes seleksi.
Buruh pabrik tekstil di Ampel itu pun kembali belajar dari satu buku materi CPNS.
Selain itu, Tri juga belajar dari soal-soal internet, YouTube, dan mengikuti try out online.
Ia kembali mendaftarkan diri dan melakukan persiapan untuk mengikuti seleksi.
Hasilnya pun memuaskan, ia meraih skor tertinggi dalam SKD.
Namun sayang, ia gugur lantaran tinggi badannya hanya kurang 0,5 sentimeter.

Nama Tri pernah jadi sorotan saat tercatat menjadi peserta yang mendapatkan skor tertinggi seleksi CPNS 2024 di Kemenkumham Jawa Tengah.
Tri mendapatkan skor 470 saat mengikuti seleksi CPNS pada Kamis (24/10/2024).
"Cuma agak pusing aja pas mengerjakan," kata Tri saat ditemui di lokasi seleksi, Kamis.
Dia mengaku berangkat sejak petang agar sampai lokasi seleksi.
Hal itu disebabkan jarak Kabupaten Boyolali dengan Kota Semarang cukup jauh.
"Dari Boyolali, baru sampai tadi. Perjalanan dengan suami," ucap dia.
Anak pertamanya sudah kelas 4 SD sementara yang kecil masih 4,5 tahun.
Suaminya juga seorang buruh pabrik sepatu di Salatiga.
Baca juga: Siswi SMAN 7 Kota Cirebon Diintimidasi 5 Guru usai Bongkar Pemotongan Dana PIP, KPAI Akan Lapor Dedi
Sosok Pasha Ungu Minta Tak Ada Lagi Ojol Dilindas Rantis Brimob: Sengaja atau Tidak, Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Mardi Dagang Siomay Sambil Was-was di Lokasi Demo Bisa Dapat Rp 500.000, Apes Kalau Rusuh: Saya Lari |
![]() |
---|
Sosok Jerome Polin Ajak Tolak Tawaran Jadi Buzzer Rp150 Juta, Singgung Uang Rakyat dan Gaji Guru |
![]() |
---|
Warga Arak Sepasang Kekasih Jalan 2 Km, Pergoki Wanita Bawa Anaknya di Rumah Pria Lajang Usia 39 |
![]() |
---|
Muncul Slogan ACAB dan Kode 1312 di Media Sosial Pasca Demo 28 Agustus, Apa Maknanya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.