Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Merasa Tanahnya Diserobot Pengembang Perumahan, Puluhan Petani di Jombang Gelar Aksi Unjuk Rasa

Puluhan petani Dusun Tunggul, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang ini mengamuk, lancarkan aksi protes karena merasa tanah Gogol diserobot perumahan

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Anggit Puji Widodo
PETANI DI JOMBANG UNJUK RASA - Petani di Dusun Tunggul, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pemilik tanah Gogol melakukan aksi unjuk rasa di jalan dusun setempat pada Sabtu (22/2/2025). Merasa tanahnya diserobot pengembang dan tidak pernah diajak musyarawah.  

"Ini kami sudah dua kali unjuk rasa tapi tidak ada solusi apapun," ungkapnya. 

Aksi pertama yang dilakukan para petani ini adalah di tanggal 31 Desember 2024 lalu. Pihaknya juga sudah bersurat dengan pengembang dan ditembuskan ke Kepala Desa dan BPD. 

Minta para petani ini sederhana, jika jalan ingin digunakan untuk pengembangan, pihaknya meminta pengembang dan pihak desa berkomunikasi dengan para petani pemilik tanah Gogol. 

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Penipuan Lowongan Kerja di Surabaya - Fakta Baru Kasus Jasad Tanpa Kepala Jombang

"Kalau nantinya dikasih kompensasi yah silahkan, nilainya berapa. Harus wajar, dimana kami bisa menerima dan pengembang juga menerima," bebernya. 

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula  Kepala Desa Tunggorono, Didik Dwi Mulyawan. Ia tiba setelah mengetahui warganya melakukan unjuk rasa tersebut. 

Menariknya, Didik menyebut jika yng dinamakan jalan, tidak boleh ada bahasa milik Gogol atau sebagainya. Jika dilihat dari cerita lalu, semua tanah memang seperti itu. Ia pun mengaku jika pihak pengembang sudah punya itikad baik.

"Jadi saya menjembatani, mengupayakan kompensasi. Karena dari awal, mereka ini mengatasnamakan warga dan mau diberikan kompensasi sebesar Rp 150 juta untuk disampaikan warga per wuwung. Rata tidak ada beda-beda," katanya. 

Dalam sudut pandang Didik, ia merasa masalah muncul ketika para petani pemilik tanah Gogol tidak menerima, dan tidak ingin disamakan dengan warga.

"Para Gogol ini tidak terima, intinya kalau Gogol tidak mau disamakan sama warga, mereka tidak terima itu," imbuhnya. 

Demi masalah tersebut cepat terselesaikan, Didik kemudian menghubungi pengembang, yakni PT Sinar Surya Permata dengan pemilik bernama  Abah Sukiat. 

Setelah Didik menghubungi pihak pengembang, pihaknya akan mengajak para petani pemilik tanah Gogol yang berjumlah 29 orang ini datang ke balai desa untuk mediasi. 

 "Kami temui warga, saya menghubungi pengembang dipertemukan dengan pengembang. Ada sebanyak 29 orang Gogol di kantor Desa Tunggorono," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved