Berita Entertainment
Nikita Mirzani Kaget Ancaman Hukumannya Lebih dari Harvey Moeis, Sebut Terlalu Berat: Ampun Ngeri
Artis Nikita Mirzani menanggapi ancaman hukuman yang dikenakan kepadanya atas laporan Reza Gladys.
TRIBUNJATIM.COM - Artis Nikita Mirzani menanggapi ancaman hukuman yang dikenakan kepadanya atas laporan Reza Gladys.
Nikita Mirzani diketahui dijerat dengan pasal berlapis dalam kasus dugaan tindak pencucian uang oleh pelapor dokter Reza Gladys.
Ia dikenakan Pasal 27B Ayat (2) dan Pasal 45 Ayat (10) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
Selain itu, Nikita Mirzani juga dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Sebagai tambahan, ia juga dijerat Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Melalui akun Instagram story miliknya @nikitamirzanimawardi_172, Jumat (21/2/2025), Nikita menanggapi ancaman hukuman yang dikenakan kepadanya.
Baca juga: Razman Nasution Yakin Nikita Mirzani Dipenjara karena Laporan Reza Gladys: Supaya Tidak Banyak Omong
Nikita merasa kaget ancaman hukumannya melebihi hukuman yang diterima Helena Lim dan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Menurut ibu tiga anak ini, hukuman yang diancamkan dalam kasusnya ini juga terlalu berat dibandingkan dengan kasus korupsi yang dilakukan oleh Harvey Moeis.
Padahal, Nikita merasa tidak sampai merugikan negara atau banyak orang sampai miliaran.
"Ya ampun, ngeri banget hukumannya. Kok lebih parah dari Helena Lim dan lakinya Sandra Dewi yang merugikan negara triliunan," ujar Nikita, dikutip dari kompas.tv.
Seperti diketahui, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Baca juga: Reaksi Keluarga Vadel usai Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Singgung Karma: Biarin Urusan Mereka
Dalam laporannya, Reza menuduh Nikita menjelek-jelekkan namanya serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok.
Pada 13 November 2024, Reza mengaku mencoba menghubungi Nikita melalui asistennya dengan niat bersilaturahmi.
Namun, ia mengaku justru mendapat ancaman.
Korban merasa terancam dan mengaku mentransfer Rp2 miliar ke rekening atas arahan terlapor.
Baim Wong Tak Peduli Dituding Bangkrut usai Cerai, Sebut Masih Punya Penghasilan |
![]() |
---|
Sosok Siswanto, Ayah Bikinkan 700 Souvenir untuk Pernikahan Putrinya, Ratri: Bapak Suka Melukis |
![]() |
---|
Mantan Istri Bung Karno Ikuti Pemakaman Hidup, Dewi Soekarno Tidur di Peti Mati, 'Aku Ingin Terbang' |
![]() |
---|
Pantas Tak Jadi Pelawak Lagi? Narji Dikabarkan Punya Tanah 1.000 Hektare: Konglomerat Doang |
![]() |
---|
Dulu Nelangsa Tak Dipanggil 'Pah', Kini Dede Sunandar Akui Kepincut LC dan Pisah Rumah dengan Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.