Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tarif Listrik Per Maret 2025 Usai Diskon 50 Persen, Kembali Normal? Inilah Rinciannya Menurut PLN

Diskon listrik lima puluh persen bakal segera berakhir akhir Februari ini. Lantas, seperti apa tarif listrik per Maret 2025?

Editor: Olga Mardianita
Dokumen ISTIMEWA/KOMPAS.com
TARIF LISTRIK MARET 2025 - Potret meteran listrik. Inilah tarif listrik per Maret 2025 setelah diskon 50 persen berakhir pada akhir Februari. 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah rincian tarif listrik untuk semua golongan per Maret 2025.

Artikel ini menyajikan tarif listrik begitu diskon 50 persen selesai pada akhir Februari 2025.

Ya, sebelumnya, diskon ini diperuntukkan bagi pelanggan prabayar dan pascabayar yang menggunakan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah.

Namun, harga akan kembali normal setelah tanggal 28 Februari 2025.

Simak rincian tarif listrik di bawah ini.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Inilah Rincian Tarif Listrik Terbaru Februari 2025 untuk Semua Golongan Pelanggan, Info dari PLN

Dasar penetapan tarif listrik Maret 2025

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Minineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi pada triwulan I, yakni Januari, Februari, Maret 2025.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu mengatakan, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelangan non-subsidi mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro.

"Tarif tenaga listrik Twirulan I 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus sampai Oktober 2024, di mana secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik, tapi diputuskan tarif Triwulan I tetap sama," ujarnya, dikutip dari laman resmi PLN (4/1/2025).

Terpisah, Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, memastikan tarif yang ditetapkan itu tidak mengalami perubahan dan akan berlaku hingga Maret 2025.

Baca juga: Kebakaran Menara Masjid Agung Darussalam Bojonegoro Diduga Karena Konsleting Listrik

"Sesuai kebijakan yang ditetapkan pemerintah, tarif listrik Triwulan I Tahun 2025 tetap dan tidak mengalami perubahan. Ketetapan tarif adjustment ini masih berlaku sampai dengan Maret 2025," jelas dia saat dimintai konfirmasi Kompas.com pada Rabu (19/2/2025).

Tarif listrik Maret 2025

Berikut rincian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi yang berlaku pada Maret 2025:

  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan L/ TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh.

Sementara itu, subsidi listrik tetap diberikan kepada pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved