Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Siswa SMA yang Mencuri Pisang 4 Tundun di Pati, Ditinggal Ayah Kandung dan Tak Mau Menafkahi

Ternyata ada kisah pilu di balik viralnya video seorang remaja SMA yang diarak warga karena kepergok mencuri empat tandan pisang.

Dok Polresta Pati
REMAJA CURI PISANG - AAP (17), warga Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati dimintai keterangan di Balai Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati seusai kedapatan mencuri empat tundun pisang dari kebun warga, Senin (17/2/2025). Dari identitasnya, pelaku berstatus sebagai pelajar SMA. 

TRIBUNJATIM.COM - Kisah pilu siswa mencuri pisang di Pati.

Ternyata kondisinya hidup kekurangan tanpa orangtua.

Ternyata ada kisah pilu di balik viralnya video seorang remaja SMA yang diarak warga karena kepergok mencuri empat tandan pisang di Dukuh Pangonan, Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Senin (17/2/2025) sore. 

Pelaku berinisial AAP, warga Kecamatan Trangkil, yang masih remaja tersebut mencuri pisang di kebun milik Kamari (50) yang berlokasi di Dukuh Pangonan, Desa Gunungsari.

Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, mengatakan bahwa pelaku ialah AAP (17), warga Kecamatan Trangkil yang masih berstatus sebagai pelajar SMA.

Pencurian yang dilakukan AAP dipergoki oleh korban sekira pukul 15.30 WIB.

"Korban mendapati pelaku sedang membawa hasil curian berupa pisang tanduk sebanyak 4 tundun dengan dipikul menggunakan 1 batang tongkat kayu," ujar dia, Selasa (18/2/2025).

Baca juga: Jadi Wali Kota Termuda, Vinanda Prameswati Curi Perhatian di Lokasi Pemberangkatan Retret

Setelah itu, korban membawa pelaku ke kantor desa. AAP diarak dan dipaksa bertelanjang dada.

Sepanjang perjalanan dari kebun ke kantor desa, pelaku menjadi tontonan warga dan videonya tersebar di media sosial.

Menurut AKP Mujahid, pisang yang dicuri pelaku bernilai Rp 250 ribu.

Atas alasan kemanusiaan, pihak kepolisian dan pemerintah desa melakukan mediasi untuk mendamaikan kedua belah pihak.

Akhirnya, setelah kakek AAP sebagai wali datang, tercapailah kesepakatan damai.

Ternyata, AAP adalah anak kurang mampu. Dia dan adiknya selama ini tinggal dengan sang kakek.

Kepala desa di Kecamatan Trangkil tempat AAP tinggal mengatakan pada 2019, ibu AAP meninggal dunia. 

Ada pun ayah kandungnya menikah lagi, kemudian pergi meninggalkan AAP dan adiknya tanpa mau bertanggungjawab menafkahi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved