Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Siswa SMA yang Mencuri Pisang 4 Tundun di Pati, Ditinggal Ayah Kandung dan Tak Mau Menafkahi

Ternyata ada kisah pilu di balik viralnya video seorang remaja SMA yang diarak warga karena kepergok mencuri empat tandan pisang.

Dok Polresta Pati
REMAJA CURI PISANG - AAP (17), warga Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati dimintai keterangan di Balai Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati seusai kedapatan mencuri empat tundun pisang dari kebun warga, Senin (17/2/2025). Dari identitasnya, pelaku berstatus sebagai pelajar SMA. 

AAP dan adiknya pun harus bertahan hidup bersama sang kakek dan nenek dalam keadaan perekonomian yang sulit.

REMAJA CURI PISANG - AAP (17), warga Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati dimintai keterangan di Balai Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati seusai kedapatan mencuri empat tundun pisang dari kebun warga, Senin (17/2/2025). Dari identitasnya, pelaku berstatus sebagai pelajar SMA.
REMAJA CURI PISANG - AAP (17), warga Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati dimintai keterangan di Balai Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati seusai kedapatan mencuri empat tundun pisang dari kebun warga, Senin (17/2/2025). Dari identitasnya, pelaku berstatus sebagai pelajar SMA. (Dok Polresta Pati)

Baca juga: Hidupi Adik Sebatang Kara, Anak Yatim Piatu Diarak Warga Imbas Curi 4 Tandan Pisang, Polisi Prihatin

Sang kakek hanya bekerja sebagai buruh serabutan dan mencari rumput pakan kambing.

Bahkan, AAP terpaksa putus sekolah karena keterbatasan biaya. 

"Sudah beberapa bulan tidak masuk sekolah. Menurut keterangan dari kakeknya seperti itu," jelas sang Kades.

Dia menyebut, berdasarkan kesepakatan dengan pihak korban dan Pemdes Gunungsari, saat ini AAP berada dalam pangawasannya untuk dibina dan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Terpisah, Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, pihaknya mengedepankan penyelesaian melalui jalur restorative justice dengan melibatkan kepala desa dan pihak keluarga.

"Dalam kasus ini, kami melihat pentingnya penyelesaian secara kekeluargaan. Setelah dilakukan mediasi, korban sepakat untuk berdamai " ujar AKP Mujahid, Kamis (20/2/2025).

Ia menambahkan bahwa setelah ditinggal orangtuanya, AAP merawat adiknya dalam kondisi kekurangan. Maka, penyelesaian melalui mediasi ini diharapkan juga dapat menjadi contoh dalam membangun rasa empati di tengah masyarakat.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved