Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Akhir Nasib Remaja Curi Pisang di Pati yang sempat Diarak, Jadi Anak Asuh Polsek dan Dibantu Sekolah

Kisah pilu AAP (17), seorang siswa SMA di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang sempat diarak warga karena mencuri pisang, kini berakhir lebih baik.

Dokumen Polresta Pati
NASIB REMAJA CURI PISANG - Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid mengunjungi rumah AAP di Kecamatan Trangkil dan mengangkatnya menjadi anak asuh, Jumat (21/02/25). Kini, setelah proses pembinaan, AAP mendapatkan kesempatan baru untuk membangun masa depannya. Pihak desa juga turut mengawasi AAP agar tidak mengulangi perbuatannya serta memastikan ia mendapatkan pembinaan yang layak. 

TRIBUNJATIM.COM - Akhir kisah remaja curi pisang di Pati Jawa Tengah.

Setelah sempat diarak karena mencuri pisang, siswa di Pati kini menjadi anak asuh Polsek.

AAP (17), seorang siswa SMA di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang sempat diarak warga karena mencuri pisang, kini bernasib mujur.

Setelah kejadian tersebut, AAP mendapatkan perhatian dari kepolisian dan kini resmi menjadi anak asuh Polsek Tlogowungu.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, melalui Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, memastikan bahwa AAP akan mendapatkan pendampingan serta penghasilan.

"Kami ingin membantu mereka keluar dari kesulitan. Atas petunjuk dari Pak Kapolresta Pati, adik AAP kami jadikan anak asuh dan kami bantu sekolahnya," ujar Mujahid, dikutip dari laman resmi Polresta Pati, Jumat (21/2/2025).

"Sementara AAP kami beri kesempatan untuk membantu di Polsek agar mendapatkan penghasilan," tambahnya.

Baca juga: Aksi Nekat Tiga Pemuda Kompak Curi 500 Butir Telur di Malang Dini Hari, Modus Terekam CCTV

AAP diketahui tinggal bersama adik serta kakek-neneknya di Desa Rejoagung, Kecamatan Trangkil, Pati. Kehidupan mereka penuh keterbatasan sejak ibu AAP meninggal dunia, sementara sang ayah pergi meninggalkan mereka tanpa nafkah.

Kakek AAP hanya bekerja sebagai buruh serabutan dan pencari rumput untuk pakan kambing, sehingga kondisi ekonomi mereka sulit. Karena keterbatasan biaya, AAP terpaksa putus sekolah selama beberapa bulan.

AAP mencuri empat tandan pisang di kebun milik Kamari (50) di Dukuh Pangonan, Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Senin (17/2/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

"Korban mendapati pelaku sedang membawa hasil curian berupa pisang tanduk sebanyak empat tundun dengan dipikul menggunakan satu batang tongkat kayu," ujar Mujahid, Selasa (18/2/2025).

Setelah tertangkap, AAP diarak warga menuju kantor desa dan dipaksa bertelanjang dada. Sepanjang perjalanan, ia menjadi tontonan warga, sementara videonya tersebar luas di media sosial.

Namun, atas dasar kemanusiaan, pihak kepolisian dan pemerintah desa melakukan mediasi antara AAP dan pemilik kebun.

Kini, setelah proses pembinaan, AAP mendapatkan kesempatan baru untuk membangun masa depannya. Pihak desa juga turut mengawasi AAP agar tidak mengulangi perbuatannya serta memastikan ia mendapatkan pembinaan yang layak.

Baca juga: Hidupi Adik Sebatang Kara, Anak Yatim Piatu Diarak Warga Imbas Curi 4 Tandan Pisang, Polisi Prihatin

Sosok Siswa SMA yang Mencuri Pisang 4 Tundun di Pati

REMAJA CURI PISANG - AAP (17), warga Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati dimintai keterangan di Balai Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati seusai kedapatan mencuri empat tundun pisang dari kebun warga, Senin (17/2/2025). Dari identitasnya, pelaku berstatus sebagai pelajar SMA.
REMAJA CURI PISANG - AAP (17), warga Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati dimintai keterangan di Balai Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati seusai kedapatan mencuri empat tundun pisang dari kebun warga, Senin (17/2/2025). Dari identitasnya, pelaku berstatus sebagai pelajar SMA. (Dok Polresta Pati)

Pelaku berinisial AAP, warga Kecamatan Trangkil, yang masih remaja tersebut mencuri pisang di kebun milik Kamari (50) yang berlokasi di Dukuh Pangonan, Desa Gunungsari.

Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, mengatakan bahwa pelaku ialah AAP (17), warga Kecamatan Trangkil yang masih berstatus sebagai pelajar SMA.

Pencurian yang dilakukan AAP dipergoki oleh korban sekira pukul 15.30 WIB.

"Korban mendapati pelaku sedang membawa hasil curian berupa pisang tanduk sebanyak 4 tundun dengan dipikul menggunakan 1 batang tongkat kayu," ujar dia, Selasa (18/2/2025).

Setelah itu, korban membawa pelaku ke kantor desa. AAP diarak dan dipaksa bertelanjang dada.

Sepanjang perjalanan dari kebun ke kantor desa, pelaku menjadi tontonan warga dan videonya tersebar di media sosial.

Menurut AKP Mujahid, pisang yang dicuri pelaku bernilai Rp 250 ribu.

Atas alasan kemanusiaan, pihak kepolisian dan pemerintah desa melakukan mediasi untuk mendamaikan kedua belah pihak.

Akhirnya, setelah kakek AAP sebagai wali datang, tercapailah kesepakatan damai.

Baca juga: Bocah SD Dituduh Curi Sayuran Padahal Pungut Sisa untuk Dijual, Digunduli dan Disekap Penjaga Pasar

Ternyata, AAP adalah anak kurang mampu. Dia dan adiknya selama ini tinggal dengan sang kakek.

Kepala desa di Kecamatan Trangkil tempat AAP tinggal mengatakan pada 2019, ibu AAP meninggal dunia. 

Ada pun ayah kandungnya menikah lagi, kemudian pergi meninggalkan AAP dan adiknya tanpa mau bertanggungjawab menafkahi.

AAP dan adiknya pun harus bertahan hidup bersama sang kakek dan nenek dalam keadaan perekonomian yang sulit.

Sang kakek hanya bekerja sebagai buruh serabutan dan mencari rumput pakan kambing.

Bahkan, AAP terpaksa putus sekolah karena keterbatasan biaya. 

"Sudah beberapa bulan tidak masuk sekolah. Menurut keterangan dari kakeknya seperti itu," jelas sang Kades.

Dia menyebut, berdasarkan kesepakatan dengan pihak korban dan Pemdes Gunungsari, saat ini AAP berada dalam pangawasannya untuk dibina dan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Terpisah, Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, pihaknya mengedepankan penyelesaian melalui jalur restorative justice dengan melibatkan kepala desa dan pihak keluarga.

"Dalam kasus ini, kami melihat pentingnya penyelesaian secara kekeluargaan. Setelah dilakukan mediasi, korban sepakat untuk berdamai " ujar AKP Mujahid, Kamis (20/2/2025).

Ia menambahkan bahwa setelah ditinggal orangtuanya, AAP merawat adiknya dalam kondisi kekurangan. Maka, penyelesaian melalui mediasi ini diharapkan juga dapat menjadi contoh dalam membangun rasa empati di tengah masyarakat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan TribunJateng.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved