Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pamit Merantau Kerja Sopir Truk, Pria ini Malah Jadi Manusia Silver, Tutupi Profesi dari Anak Istri

Aan sendiri mencari nafkah berpindah dari satu SPBU ke SPBU lainnya, berharap mendapatkan sepeser rezeki dari pengunjung yang melintas.

Editor: Torik Aqua
KOMPAS.com/Lalu Muammar Q
MANUSIA SILVER - Manusia Silver saat mangkal di SPBU Kediri Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Minggu (23/2/2025). Manusia Silver bernama Aan niat awalnya merantau demi jadi sopir truk, namun kini harapannya pupus usai terkena musibah. 

Ibu tersebut juga tampak berdiri di belakang kios berwarna kuning, seperti sedang memantau kondisi sekitar.

Video tersebut turut menyertakan teks yang berbunyi, "Anaknya kepanasan kerja, dia ngadem nungguin. Satu kata buat ibu ini."

Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi.

"Sudah kita cek ke lapangan," kata Rizki melalui pesan WhatsApp, Rabu (19/2/2025), melansir dari Kompas.com.

Baca juga: Fakta Manusia Silver Bergaji Fantastis, Dapat Rp600 Ribu Per Hari, Terkuak Gegara Gebrak Mobil Warga

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa peristiwa dalam video itu diduga terjadi di sekitar Jalan Soekarno-Hatta (Bypass), Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.

"Sedang berjalan (pencarian), anggota sudah menyisiri beberapa wilayah di sekitar lokasi," ujarnya.

Sementara itu, sebelumnya inilah sosok ASN paksa anak jual diri demi uang Rp 5 juta per bulan.

Si anak yang juga jadi pemandu lagu atau Lady Companion ( LC ) wajib setorkan uang.

Diketahui pelaku adalah wanita berinisial TI (42).

Ia merupakan aparatur sipil negara ( ASN ) di lingkup Pemkab Bengkulu Selatan, Bengkulu.

TI tega jual anak kandungnya sendiri ke pria hidung belang.

Baca juga: Aksi Manusia Silver Kini Makin Merajalela di Jalanan, Satpol PP Ungkap Bisa Dapat Rp18 Juta Sebulan

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir mengatakan, korban berusia 22 tahun.

Korban dijual ibunya sendiri dengan cara dipaksa.

"Korban adalah anak kandung pelaku sendiri. Pelaku merupakan ASN di Lingkungan Pemkab Kabupaten Bengkulu Selatan serta masih aktif. Pelaku menjual korban dengan cara memaksa dan mengambil keutungan dari hasil penjualan korban," kata Kapolres Bengkulu Selatan, Kamis (22/6/2023).

Mengutip TribunBengkulu.com via Tribunnews, kini TI sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved