Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pamit Merantau Kerja Sopir Truk, Pria ini Malah Jadi Manusia Silver, Tutupi Profesi dari Anak Istri

Aan sendiri mencari nafkah berpindah dari satu SPBU ke SPBU lainnya, berharap mendapatkan sepeser rezeki dari pengunjung yang melintas.

Editor: Torik Aqua
KOMPAS.com/Lalu Muammar Q
MANUSIA SILVER - Manusia Silver saat mangkal di SPBU Kediri Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Minggu (23/2/2025). Manusia Silver bernama Aan niat awalnya merantau demi jadi sopir truk, namun kini harapannya pupus usai terkena musibah. 

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tetapkan 3 pasal berlapis," pungkas Kapolres.

Atas perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.

Diketahui, TI tega menjual anaknya sendiri sudah satu tahun ini.

"Kalau dari keterangan sudah 1 tahunan. Namun, perkara ini tetap kita dalami dan dilakukan pengembangan," jelas Kapolres.

Dari tangan pelaku beberapa barang bukti diamankan berupa uang tunai Rp 250 ribu, 1 lembar handuk, 1 lembar satung, 1 lembar celana dan 1 unit handphone.

Selama satu tahun tersebut, TI mendapatkan hampir Rp5 juta per bulan dari menjual anaknya ke pria hidung belang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi.

"Kalau keterangan dari hasil pemeriksaan, lebih kurang pelaku dapat menghasilkan uang dari menjual korban dalam waktu per bulan diangka Rp 5 juta," ungkapnya seperti yang diwartakan TribunBengkulu.com.

TI mematok Rp250-350 ribu sekali kencan.

"Kalau pasaran korban dijual kisaran di angka Rp 250 ribu sampai dengan Rp 300 ribu," jelas Sarmadi.

Pelaku juga menawarkan anaknya sendiri menggunakan media sosial.

"Kalau pengakuan pelaku dia menawarkan korban hanya lewat medsos pribadi. Tidak menggunakan aplikasi khusus," kata Sarmadi.

Baca juga: Sosok Manusia Silver Sebulan Dapat Rp18 Juta, Disorot usai Viral Gebrak Mobil karena Tak Diberi Uang

Selain melayani pria hidung belang dari sang ibu, sang anak juga melayani konsumennya sendiri.

"Ada juga korban memang diajak langsung pleh pria karena dia sehari-hari bekerja sebagai pemandu lagu atau lady companion. Dan juga, setiap penghasilan tersebut wajib disetorkan atau diberikan kepada pelaku yang merupakan ibu kandung korban," jelas Sarmadi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Selatan, Abdul Karim mengaku telah mendapatkan informasi soal kasus tersebut.

"Benar, kami sudah dapat informasi tersebut. Tetapi kini saya lagi dinas luar di Jakarta ada pertemuan. Jadi kami masih belum jelas dengan status ASN tersebut," ujar Abdul Karim.

Ia juga mengatakan, bakal menindak tegas TI.

"Akan kita tindak tegas jika datanya sudah ketemu. Nanti kami infokan lagi," kata Karim.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved