Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Syarat Agar Vokalis Band Sukatani Bisa Ngajar Lagi, Pihak Sekolah Singgung Langkah: Kemungkinan

Vokalis Sukatani, Novi Citra Indriyati diberhentikan sebagai guru SD Islam Terpadu (IT) Mutiara Hati, Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Editor: Torik Aqua
Kompas.com/ Tresno Setiadi
PELUANG MENGAJAR LAGI - Band punk rock Sukatani saat konser di Gedung Korpri Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (23/2/2025). Peluang Novi sang vokalis Sukatani untuk mengajar lagi. 

TRIBUNJATIM.COM - Vokalis band Sukatani ternyata masih punya kesempatan untuk mengajar lagi.

Diketahui sebelumnya vokalis Sukatani, Novi Citra Indriyati diberhentikan sebagai guru SD Islam Terpadu (IT) Mutiara Hati, Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Ternyata menurut pihak sekolah, keputusan itu belum final.

Sekolah juga masih memberi peluang untuk Novi bisa mengajar kembali.

Baca juga: Alasan Vokalis Band Sukatani Dipecat dari Sekolah, Bukan karena Lagu Bayar Bayar Bayar yang Viral

Ketua Yayasan Al Madani Banjarnegara, pihak yang menaungi SD IT Mutiara Hati, Khairul Mudakir mengatakan, masih menunggu klarifikasi mengenai pelanggaran kode etik terhadap yang bersangkutan.

"Keputusan tersebut (pemberhentian) belum bersifat final, karena kami masih menunggu klarifikasi dari Saudari Novi," ungkap dia kepasa wartawan di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Banjarnegara, Senin (24/2/2025).

Sampai saat ini, pihak sekolah belum berkomunikasi kembali dengan Novi setelah pemberhentian tersebut.

Salah satu guru sudah berupaya melakukan komunikasi, namun belum berhasil.

Hasil klarifikasi tersebut, lanjut dia, nantinya akan dijadikan sebagai pertimbangan pihak sekolah untuk mengambil keputusan berikutnya.

Peluang Novi untuk mengajar
 
Dia mengatakan, pihaknya membuka peluang Novi kembali mengajar dengan syarat mematuhi peraturan yang berlaku di sekolah tersebut.

"Ada kemungkinan Saudari Novi setelah klarifikasi kembali mengajar di SD IT Mutiara Hati. Tentu saja dengan kaidah-kaidah atau kode etik yang sudah disetujui Saudari Novi untuk mengajar di SD IT," jelas dia.

Salah satu peraturan yang dimaksud yaitu tetap menutup aurat, baik di sekolah maupun di luar sekolah.

Dia menegaskan, pihaknya tidak mempersoalkan aktivitas bermusik Novi.

"Tidak melarang main band, selama tidak melanggar kaidah-kaidah dan kode etik. Kami berpatokan pada kode etik yang sudah diterapkan, bukan pergaulannya," jelas dia.

Namun demikian, pihaknya memberi kebebasan kepada Novi untuk kembali mengajar di sekolah tersebut atau tidak.

Diberitakan sebelumnya, pemecatan Novi dan dugaan adanya intimidasi terkait pelarangan lagu tersebut menuai perhatian publik.

Namun, pihak sekolah menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak berkaitan dengan kontroversi lagu yang mengkritik institusi Polri.

Kepala SD IT Mutiara Hati, Eti Endarwati, menegaskan bahwa pemberhentian Novi sebagai guru telah dilakukan sejak Kamis (6/2/2025), sebelum Sukatani mengunggah video klarifikasi di Instagram.

Keinginan Kapolri

Nasib band Sukatani setelah klarifikasi soal lagu Bayar, Bayar, Bayar yang menyinggung polisi.

Kini Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan rencananya.

Ia menyebut jika ingin mengajak Band Sukatani untuk menjadi duta Polri.

Diketahui, lagu karya Sukatani berjudul 'Bayar Bayar Bayar' viral di media sosial setelah klarifikasi dan pencabutan lagu tersebut dari sejumlah platform.

Baca juga: Alasan Band Sukatani Tak Mau Bawakan Lagu Bayar, Bayar, Bayar Meski sudah Dibolehkan Polisi

Sigit menyatakan, ajakan untuk Band Sukatani menjadi Duta Polri itu dalam rangka semangat melakukan perbaikan institusi serta mencegah terjadinya perilaku menyimpang seluruh personel. 

"Nanti kalau Band Sukatani berkenan akan kami jadikan Juri atau Band Duta untuk Polri terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi dan juga konsep evaluasi secara berkelanjutan terhadap perilaku oknum Polri yang masih menyimpang," kata Sigit dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (23/2/2025).

Terkait dengan ajakan tersebut, maka Sigit beranggapan kalau Polri menunjukkan sikap tidak anti-kritik. 

Korps Bhayangkara saat ini menerima dan terbuka dengan seluruh bentuk saran dan masukan. 

"Ini bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah menjadi organisasi yang bisa betul-betul adaptif menerima koreksi untuk bisa menjadi organisasi modern yang terus melakukan perubahan dan perbaikan menjadi lebih baik," tegas Sigit. 

Lebih jauh, Kapolri memastikan, tidak pernah melarang ataupun membungkam siapapun yang menyalurkan hak kebebasan berekspresi. 

Mengingat kata dia, hal itu dijadikan refleksi diri bagi institusi yang dirinya pimpin tersebut.

"Dan bagi kami kritik terhadap Polri menjadi bentuk kecintaan masyarakat terhadap institusi Polri," tandas Sigit.

Sebelumnya, Band Sukatani tengah menjadi sorotan, seusai mengunggah video berisi permintaan maaf di akun sosial media Instagram miliknya, @sukatani.band.

LABEL UNGKAP FAKTA - Potret album Band Sukatani yang ramai diperbincangkan publik karena lagu 'bayar bayar bayar', Minggu (24/2/2025). Dugtrax Records, label yang menaungi Band Sukatani, bicara terkait permohonan maaf band asal Purbalingga itu secara mendadak kepada Institusi Polri.
LABEL UNGKAP FAKTA - Potret album Band Sukatani yang ramai diperbincangkan publik karena lagu 'bayar bayar bayar', Minggu (24/2/2025). Dugtrax Records, label yang menaungi Band Sukatani, bicara terkait permohonan maaf band asal Purbalingga itu secara mendadak kepada Institusi Polri. (Instagram/@sukatani.band)

Grup musik asal Purbalingga ini mengatakan permintaan maaf mereka untuk Kapolri dan Lembaga Kepolisian Republik Indonesia.

Lewat unggahan instagram mereka, personel Sukatani mengatakan bahwa telah mencabut dan menarik lagu tersebut dari peredaran.

Mereka para personel, Muhammad Syifa Al Lufti dengan nama panggung Alectroguy selaku gitaris, dan Novi Citra Indriyati nama panggung Twister Angel selaku vokalis mengatakan bahwa lagu Bayar Bayar Bayar mereka ciptakan untuk oknum polisi yang melanggar aturan.

"Memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan Institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar yang liriknya 'Bayar Polisi' yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial."

Diketahui lagu tersebut telah diupload di platform Spotify, namun lagu tersebut kini tidak bisa diputar.

"Melalui pernyataan ini saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul bayar bayar bayar lirik lagu bayar polisi."

"Dengan ini saya mengimbau kepada pengguna akun media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul bayar bayar bayar agar menghapus dan menarik semua video menggunakan lagu kami dengan judul 'Bayar Bayar Bayar', karena apabila ada risiko di kemudian hari sudah bukan tanggung jawab kami dari Band Sukatani."

"Tolong segera dihapus video yang menggunakan lagu kami."

"Demikian pernyataan yang kami buat ini dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun kami buat secara sadar dan sukarela dan dapat saya pertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa," demikian bunyi pernyataan mereka.

Vokalis band dipecat sebagai guru

Novi Citra Indriyati, vokalis band Sukatani dipecat sebagai guru. 

Diketahui, sekali menjadi vokalis band, Novi ternyata juga seorang pengajar di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara Hati. 

Pihak sekolah diduga memecat Novi Citra Indriyati karena viral lagu 'Bayar Bayar Bayar' 

Namun Kepala Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara Hati, Eti Endarwati bantah Novi Citra Indriyati dipecat karena lagu tersebut. 

Menurut pengakuan Eti Endarwati, pemecatan Novi Citra Indriyati berkaitan dengan penampilannya saat manggung. 

Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif pun buka suara atas pemecatan Novi Citra Indriyati. 

Baca juga: Pihak Label Akui Permohonan Maaf Tak Sepenuhnya Kehendak Sukatani, Kapolri Angkat Jadi Duta Polisi

Kronologi pemecatan Novi vokalis Sukatani

"Berawal dari tanggal 5 Februari, kami mendapat informasi kalau Bu Novi itu ikut dalam kelompok grup band. Kami mencari informasi tersebut melalui sosial media. Kami lihat di Youtube itu memang ditemukan bukti bahwa Novi itu masuk ke dalam grup tersebut."

"Yang kami kaget gini ya tentang tampilannya, penampilan pakaian yang digunakan bahkan terbuka auratnya," ujarnya seperti dikutip Metro TV yang tayang pada Minggu (23/2/2025). 

Pihak SDIT Mutiara Hati lalu mengambil tindakan setelah mengetahui Novi tergabung ke dalam grup band. 

Pihak sekolah melakukan pemecatan terhadap Novi.

Namun, Eti menegaskan pemecatan Novi tidak ada kaitannya dengan lagu Sukatani yang saat ini menjadi kontroversi berjudul Bayar Bayar Bayar. 

Pemecatan itu berkaitan dengan kode etik yayasan. 

Novi dinilai tidak mematuhi kewajiban sebagai tenaga pendidik di sekolah. 

Pemecatan itu terjadi pada tanggal 6 Februari 2025, sebelum viralnya lagu Bayar Bayar Bayar yang menuai polemik. 

Baca juga: Alasan Listyo Sigit Ingin Jadikan Band Sukatani Duta Polri, Imbas Lagu Bayar Bayar Bayar Viral

Bupati siap carikan pekerjaan

VOKALIS BAND SUKATANI - Novi Citra Indriyati, vokalis Band Sukatani. Nama panggungnya Twister Angel. Sosoknya kini viral gegara lagu Bayar Bayar Bayar.
VOKALIS BAND SUKATANI - Novi Citra Indriyati, vokalis Band Sukatani. Nama panggungnya Twister Angel. Sosoknya kini viral gegara lagu Bayar Bayar Bayar. (KOLASE Dugtrax - Instagram @sukatani.band)

Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, menanggapi pemecatan Novi Citra Indriyati, vokalis Band Sukatani yang dikenal dengan nama panggung Twister Angel, dari posisinya sebagai guru di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara Hati, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Fahmi menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Purbalingga siap menerima Novi untuk mengajar di sekolah-sekolah di wilayahnya.

Pernyataan ini disampaikan Fahmi dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya, @fahmihnf, pada Sabtu (22/2/2025).

“Berkaitan dengan isu Band Sukatani yang berasal dari Purbalingga dan sedang viral di berbagai media sosial, serta kabar keluarnya Mbak Novi dari salah satu sekolah dasar, saya, Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga, dengan tangan terbuka siap menerima Mbak Novi,” ujar Fahmi.

Ia juga menegaskan kesiapan Pemkab Purbalingga untuk memfasilitasi dan memberikan dukungan penuh bagi Novi jika ingin tetap mengabdi sebagai tenaga pendidik di Purbalingga.

“Jika Mbak Novi berkenan untuk mengabdi di sekolah di Kabupaten Purbalingga, insyaAllah kami siap memfasilitasi dan memberikan dukungan,” tambahnya.

Diketahui, Novi mulai melamar sebagai guru di SDIT Mutiara Hati sekitar tahun 2020/2021 dan resmi bergabung pada 2022.

Meskipun dikenal sebagai guru yang baik dalam mengajar, Eti menekankan bahwa seorang guru tidak hanya dituntut memiliki kompetensi akademik, tetapi juga harus mematuhi nilai-nilai yang dianut oleh sekolah.

Pihak sekolah juga telah memberikan surat keterangan pengalaman mengajar kepada Novi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasinya.

Namun, hingga saat ini, surat tersebut belum diambil oleh Novi.

“Kami sudah buatkan keterangan pernah mengajar, hanya saja belum diambil. Apabila nanti diperlukan di dunia pendidikan, surat tersebut bisa dimanfaatkan,” tutup Eti.

Berita Viral lainnya 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved