Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pemilik Warung Kehilangan Rp 400 Juta dan Emas 187 Gram karena Ulah Pembeli, Cuma Sisa Rp 1 Juta

Pemilik warung di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan kehilangan uag Rp 400 juta dan emas karena ulah pembeli.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Shutterstock
KASUS PERAMPOKAN - Foto ilustrasi untuk berita perampokan yang dilakukan komplotan di sebuah warung di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada Jumat (7/2/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Pemilik warung di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan kehilangan uag Rp 400 juta dan emas karena ulah pembeli.

Ia menjadi korban perampokan komplotan orang bersenjata api.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan menangkap pelaku pada Sabtu (22/2/2025) di lokasi berbeda di Kabupaten Muba.

Keempat pelaku yang ditangkap adalah Budi Santoso alias Budi Handuk (37) warga Jambi, Edi Purwanto alias Pur (47), Komar alias Latif (50), dan Sumari (44) yang merupakan warga Kabupaten Musi Rawas.

Sementara itu, empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Baca juga: Demi Bayar Utang, Remaja Rampok Uang Rp 12 Juta Mbah Naeman, Pura-pura Beli Lampu di Kios Korban

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, menjelaskan bahwa komplotan tersebut beraksi pada Jumat (7/2/2025) dengan mendatangi rumah korban bernama Maspar di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa.

Para pelaku yang berjumlah delapan orang berpura-pura menjadi pembeli di warung milik korban.

Istri Maspar yang tidak curiga sempat melayani mereka, sebelum tiba-tiba ditodong dengan senjata api.

"Pelaku mengambil uang Rp 400 juta dan emas sebanyak 50 suku (187 gram) dari dalam rumah korban," kata Anwar saat gelar perkara, Selasa (25/2/2025), melansir dari Kompas.com.

Setelah melaksanakan aksinya, komplotan ini melarikan diri, sementara Maspar baru mengetahui rumahnya telah dirampok setelah menghadiri hajatan di desa tetangga.

"Saat kejadian, hanya ada istri dan anak korban. Mereka ditodong pistol sehingga dipaksa untuk menunjukkan uang dan perhiasan," tambah Anwar.

Baca juga: Sosok Pria di Banyumas Nekat Rampok Toko Emas, Hasil Curian Buat Modal Kawin dengan Selingkuhannya

Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan untuk menemukan keberadaan pelaku.

Hasilnya, mereka berhasil ditangkap saat bersembunyi di Kabupaten Muba.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa tiga unit senjata api rakitan dan satu pisau yang digunakan dalam aksi perampokan.

"Uang hasil rampokan itu dibagikan para pelaku, dimana masing-masing mendapatkan bagian Rp 30 juta. Kami juga mendapatkan sisa uang Rp 1 juta yang belum sempat digunakan pelaku," jelasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved