Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Wanita Buang Bayi ke Sungai setelah Minum Obat Aborsi dari TikTok, Warga Sempat Mengira Boneka

Remaja berinisial IK (18) itu akhirnya ditangkap polisi. Pelaku membuang bayinya ke sungai Anusu, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat

Editor: Torik Aqua
Generated by AI
WANITA BUANG BAYI - Gambar wanita yang sedang meratapi nasib karena menyesali perbuatan, Selasa (25/2/2025). Seorang wanita ditangkap polisi setelah membuang bayinya di sungai, Sabtu (22/2/2025). 

IK mengaku menggugurkan kandungannya dengan meminum obat misoprostol, yang dibeli secara online melalui TikTok.

Setelah merasa bayi akan segera lahir, IK diam-diam pergi ke rumah neneknya di Kecamatan Tapalang.

Saat itu, rumah neneknya sedang kosong sehingga tidak ada seorang pun yang mengetahui proses persalinannya.

"Tidak ada yang bantu (melahirkan). Dia sendiri. Jadi sembunyi-sembunyi ke rumahnya neneknya yang sedang kosong," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman.

Herman juga menambahkan bahwa IK dan Wawan telah menjalin hubungan sejak Agustus 2024, tetapi saat tahu IK hamil, Wawan malah kabur ke Kalimantan.

Kasus Ditangani Unit PPA Polresta Mamuju

Kasus ini kini telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mamuju untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pria yang menghamili IK serta dugaan penyalahgunaan obat untuk aborsi ilegal.

Sementara itu, kasus aborsi lainnya juga pernah terjadi di Aceh

Sosok oknum perwira polisi di Aceh yang diduga memaksa pacar pramugarinya untuk aborsi kandungan.

Diketahui, sosok polisi itu adalah Ipda Yohananda Fajri alias YF.

Ia diduga telah memaksa pacarnya bernama Vanessa Fadillah Arif yang merupakan seorang pramugari untuk aborsi.

Ipda YF merupakan seorang perwira yang berdinas di Polres Bireun, Aceh.

Baca juga: Nasib Terkini Polisi Viral yang Diduga Paksa Pacarnya Aborsi, Alasan Demi Menyelamatkan Karier

Dia telah diperiksa Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh. 

Karena kasus itu, dikabarkan si pramugari mengalami infeksi rahim. 

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved