Berita Viral
Blending Pertalite dan Pertamax Dilakukan di Tempat Putra 'Raja Minyak'? Kejaksaan Agung: Fakta
Kejagung ungkap lokasi blending Pertalite-Pertamax. Bantah klaim PT Pertamina Patra Niaga soal tidak ada praktik pengoplosan.
Pengoplosan minyak mentah RON 92 alias Pertamax dengan mencampur minyak yang kualitasnya lebih rendah ini dilakukan di terminal dan perusahaan milik tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), putra dari "Raja Minyak" M Riza Chalid, yang rumah dan kantornya sempat digeledah oleh Kejagung.
Dilansir dari Kompas.com (27/5/2025), pengoplosan Pertamax terjadi di terminal PT Orbit Terminal Merak yang dimiliki bersama-sama oleh Kerry dan tersangka Gading Ramadhan Joedo.
Hal ini terungkap saat Kejagung menjelaskan peran dua tersangka baru, yaitu Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.
Maya Kusmaya memerintahkan dan/atau memberikan persetujuan kepada Edward Corne untuk melakukan blending produk kilang pada jenis RON 88 dengan RON 90.
Minyak Mentah Itu dilakukan untuk menghasilkan RON 92 (Pertamax) yang kemudian dijual dengan harga RON 92.
Selain itu, Kerry Ardianto disebutkan juga menerima keuntungan setelah Maya dan Edward menyetujui mark up atau penggelembungan harga kontrak pengiriman yang dilakukan oleh tersangka Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga: 5 Artis Sentil Kasus Korupsi Pertamina, Soimah Minta Pelaku Pertamax Oplosan Digantung: Gregetan
DPR-Pertamina Sepakat Tidak Ada Pengoplosan Pertamax-Pertalite
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga mengeklaim tidak ada praktik pengoplosan Pertamax dengan Pertalite dalam proses pengadaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM).
Di hadapan Komisi XII DPR RI, Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, memastikan bahwa produk BBM yang dijual di SPBU sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan untuk masing-masing produk.
"Dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan, izin kami memberikan penjelasan terkait isu yang berkembang di masyarakat, khususnya soal kualitas BBM RON 90 dan RON 92," kata Ega dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI di Gedung DPR RI, Rabu (26/2/2025).
“Kami berkomitmen dan kami berusaha memastikan bahwa yang dijual di SPBU untuk RON 92 adalah sesuai dengan RON 92, yang RON 90 sesuai dengan RON 90,” ujar dia.
Ega juga menjelaskan bahwa Pertamina Patra Niaga memperoleh pasokan bensin dari dua sumber, yakni kilang dalam negeri dan pengadaan dari luar negeri.

Menurut dia, baik Pertalite (RON 90) maupun Pertamax (RON 92) sudah diterima dalam bentuk akhir sesuai dengan standar masing-masing.
“Kami menerima itu sudah dalam bentuk RON 90 dan RON 92, tidak dalam bentuk RON lainnya. Jadi untuk Pertalite kita sudah menerima produk, baik dari kilang maupun dari luar negeri, itu adalah bentuk RON 90,” kata Ega.
Pertamax oplosan
viral di media sosial
PT Pertamina Patra Niaga
Riva Siahaan
Pertalite
Pertamax
Kejaksaan Agung
Tribun Jatim
TribunJatim.com
KPAI dan Ahli Gizi Tegur Keras Program MBG yang Bikin Ribuan Siswa Keracunan, Kini Minta Dihentikan |
![]() |
---|
Sosok FT, Wanita yang Sebar Rekaman Anggota DPRD Wahyudin Ingin Rampok Negara, Bukan Istri |
![]() |
---|
Fakta soal Munculnya Surat Perjanjian Agar Mau Merasiakan Keracunan MBG, Disdik: Ini Berat Sekali |
![]() |
---|
Warga Ditagih PLN Rp 11 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik, Pihak PLN Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Media Internasional Soroti 5000 Siswa Jadi Korban Kasus Keracunan MBG, Pengawasan Dipertanyakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.