Catatan WCC Jombang, Mayoritas Korban Kekerasan Berstatus Pelajar, Keguguran sampai Putus Sekolah
Perempuan usia 16-18 tahun di Kabupaten Jombang paling sering menerima kekerasan seksual.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
Raperda yang digodok ini yaitu tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono.
"Kami DPRD Jombang (Bapemperda) sedang berproses menggodok Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan," ucapnya saat dikonfirmasi pada Kamis (27/2/2025).
Raperda ini merupakan sebuah upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang untuk menjawab berbagai aspirasi dari masyarakat terkait dengan terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak korban kekerasan.
Sejatinya, Kabupaten Jombang sudah memiliki Perda lama tentang hal ini, yakni Perda No 14 tahun 2008.
"Namun memang di akui bahwa masih jauh dari apa yg menjadi harapan dan Kebutuhan. Nah di samping itu Pembentukan Perda Baru ini juga merupakan langkah penyesuaian dengan regulasi atau peraturan yang lebih tinggi. Yang beberapa kali telah dilakukan perubahan, baik UU, PP, maupun Peraturan Menteri," ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Women Crisis Center (WCC)
kekerasan seksual
pelecehan seksual
pelajar sekolah
Jombang
TribunJatim.com
Kekuatan Koreo Penyihir Kejam Stemba Mania Guncang Tribun DBL Surabaya |
![]() |
---|
10 Prompt Foto Arabian Look Nuansa Gurun Pasir Timur Tengah yang Viral di TikTok |
![]() |
---|
Koreo Mitologi Jepang Raijin dan Fujin Dibentangkan Siji Mania di DBL Surabaya |
![]() |
---|
Pemkab Trenggalek Genjot Literasi Masyarakat, Bebaskan Retribusi untuk Toko Buku |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Jatim Kamis 18 September 2025, Malang Ngawi Hujan, Sidoarjo Surabaya Panas 33 Derajat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.