Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Catatan WCC Jombang, Mayoritas Korban Kekerasan Berstatus Pelajar, Keguguran sampai Putus Sekolah

Perempuan usia 16-18 tahun di Kabupaten Jombang paling sering menerima kekerasan seksual.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ANGGIT PUJIE WIDODO
KEKERASAN SEKSUAL DI JOMBANG - Launching catatan tahunan Women Crisis Center (WCC) Kabupaten Jombang di Gedung PKK Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Rabu (26/2/2025). Mayoritas korban kekerasan masih berstatus pelajar.  

Raperda yang digodok ini yaitu tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono. 

"Kami DPRD Jombang (Bapemperda) sedang berproses menggodok Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan," ucapnya saat dikonfirmasi pada Kamis (27/2/2025). 

Raperda ini merupakan sebuah upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang untuk menjawab berbagai aspirasi dari masyarakat terkait dengan terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak korban kekerasan.

Sejatinya, Kabupaten Jombang sudah memiliki Perda lama tentang hal ini, yakni Perda No 14 tahun 2008. 

"Namun memang di akui bahwa masih jauh dari apa yg menjadi harapan dan Kebutuhan. Nah di samping itu Pembentukan Perda Baru ini juga  merupakan langkah penyesuaian dengan regulasi atau peraturan yang lebih tinggi. Yang beberapa kali telah dilakukan perubahan, baik UU, PP, maupun Peraturan Menteri," ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved