Berita Viral
Kades Kohod Didenda Rp48 M karena Bangun Pagar Laut, Anggota DPR Heran: Apakah Mampu? Mulia Sekali
Kasus Kepala Desa Kohod, Arsin ditahan karena kasus pagar laut di Tangerang terus menjadi sorotan. Kini Kades Kohod tersebut didenda Rp48 miliar.
Aman, Ketua Laskar Jiban sekaligus Sekretaris Jendral (Sekjen) AMAK, mengungkapkan, pesta kembang api tersebut adalah wujud kegembiraan dan syukur warga atas langkah hukum yang telah diambil terhadap Arsin.
Baca juga: Peran Kades Kohod Kini Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut, Dikelabui 2 Sosok, Kuasa Hukum: Tak Terlibat
“Iya, warga yang menyalakan," kata dia.
Adapun perayaan pesta kembang api itu sebagai ungkapan kebahagiaan karena perjuangannya yang dinilai telah membuahkan hasil.
Dengan ditahannya Arsin, warga berharap kasus ini dapat diusut lebih dalam.
Mereka ingin Bareskrim Polri bisa menetapkan pihak yang memiliki peran lebih besar sebagai tersangka.
"Kami harap harus ada lagi pelaku-pelaku utamanya yang harus segera dipanggil atau segera ditangkap juga," kata Oman.
Mereka juga mendesak agar Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen sertifikat lahan pagar laut segera diproses hukum.
"Kami ingin hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya. Jangan sampai ada yang lolos dari tanggung jawab," tegas Oman.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Desa Kohod
Arsin
pagar laut
Tangerang
Kades Kohod
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Kisah Ridho Terpaksa Berhenti Kuliah karena Tak Punya Biaya, Kerja Paruh Waktu Tak Bisa Mencukupi |
![]() |
---|
Sosok Ida Yulidina, Istri Menkeu Purbaya Pernah Jadi Model Majalah, Gaya Hidupnya Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Apa Itu Nepo Baby? Disorot Mendagri Tito Karnavian saat Bahas Gaya Hidup Pejabat: Jangan Flexing |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Widiyanti Putri, Menteri Pariwisata Diduga Mandi Air Galon saat Kunjungan Kerja |
![]() |
---|
Pengakuan FT Sebar Video Wahyudin Moridu 'Rampok Uang Negara', Kesal Minta Nikah Tak Dituruti? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.