Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Peran Kades Kohod Kini Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut, Dikelabui 2 Sosok, Kuasa Hukum: Tak Terlibat

Kades Kohod, Arsin, kini menjadi tersangka kasus pagar laut. Dia merasa tak bersalah karena dikelabui 2 sosok.

Editor: Olga Mardianita
Kompas.com/Acep Nazmudin
KADES KOHOD TERSANGKA - Arsin, Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, ditetapkan sebagai tersangka dalam pemalsuan dokumen Sertifikat Guna Bangunana (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) wilayah pagar laut di Tangerang. Melalui kuasa hukum, dia mengaku dikelabui dua sosok. 

TRIBUNJATIM.COM - Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Arsin, ditetapkan sebagai tersangka kasus pagar laut.

Sebelumnya, pagar sepanjang 30 kilometer menjulang di perairan laut Tangerang.

Kepala desa pun diduga terlibat memalsukan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Hal ini diungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

Sementara kuasa hukum mengatakan Kades Kohod dikelabui oleh dua sosok.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Pantas Kades Kohod Bisa Beli 3 Mobil Mewah? Bantah Sumber Uang Hasil Pagar Laut, Arsin: Bicara Gaji

Dalam keterangan Djuhandhani Rahardjo Puro, pihaknya sepakat untuk menetapkan empat tersangka, termasuk Arsin, Sekretaris Desa Kohod, dan dua penerima kuasa, dalam gelar perkara yang berlangsung Selasa (18/2/2025).

Djuhandhani menjelaskan, Arsin sebagai terlapor diduga membuat surat palsu yang dicetak dan ditandatangani sendiri, yang kemudian digunakan untuk mengajukan permohonan pengukuran dan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

"Arsin mendapat bantuan dari beberapa oknum di Kementerian dan Lembaga hingga diterbitkan bukti kepemilikan hak berupa SHGB dan SHM di atas perairan laut Desa Kohod," jelas Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (18/2/2025).

Baca juga: Kades Kohod Arsin Ungkap Siapa S Dalang Pemalsuan Izin Pagar Laut, Jujur Alasan Mengapa Menghilang

Dalam penyidikan, polisi telah memeriksa 44 orang saksi dan menggeledah tiga lokasi, termasuk Kantor Desa dan rumah Kepala Desa Kohod.

Dari penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti disita, termasuk dokumen rekapitulasi transaksi keuangan Desa Kohod.

Setelah hampir tiga minggu menghilang, Arsin muncul kembali di hadapan publik.

Terakhir kali ia terlihat adalah saat Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, mengunjungi lahan laut yang memiliki SHGB dan SHM pada 24 Januari 2025.

Dalam konferensi pers di kediamannya pada 14 Februari 2025 lalu, Arsin memberikan klarifikasi terkait penghilangan dirinya.

Kuasa hukum Arsin, Yunihar, menyatakan bahwa kliennya tidak melarikan diri ke luar negeri, melainkan tetap berada di Desa Kohod untuk menjaga kondusivitas masyarakat yang terpecah menjadi dua kubu: pendukung dan penolak.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved