Berita Viral
Peran Kades Kohod Kini Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut, Dikelabui 2 Sosok, Kuasa Hukum: Tak Terlibat
Kades Kohod, Arsin, kini menjadi tersangka kasus pagar laut. Dia merasa tak bersalah karena dikelabui 2 sosok.
TRIBUNJATIM.COM - Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Arsin, ditetapkan sebagai tersangka kasus pagar laut.
Sebelumnya, pagar sepanjang 30 kilometer menjulang di perairan laut Tangerang.
Kepala desa pun diduga terlibat memalsukan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Hal ini diungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
Sementara kuasa hukum mengatakan Kades Kohod dikelabui oleh dua sosok.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Pantas Kades Kohod Bisa Beli 3 Mobil Mewah? Bantah Sumber Uang Hasil Pagar Laut, Arsin: Bicara Gaji
Dalam keterangan Djuhandhani Rahardjo Puro, pihaknya sepakat untuk menetapkan empat tersangka, termasuk Arsin, Sekretaris Desa Kohod, dan dua penerima kuasa, dalam gelar perkara yang berlangsung Selasa (18/2/2025).
Djuhandhani menjelaskan, Arsin sebagai terlapor diduga membuat surat palsu yang dicetak dan ditandatangani sendiri, yang kemudian digunakan untuk mengajukan permohonan pengukuran dan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.
"Arsin mendapat bantuan dari beberapa oknum di Kementerian dan Lembaga hingga diterbitkan bukti kepemilikan hak berupa SHGB dan SHM di atas perairan laut Desa Kohod," jelas Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (18/2/2025).
Baca juga: Kades Kohod Arsin Ungkap Siapa S Dalang Pemalsuan Izin Pagar Laut, Jujur Alasan Mengapa Menghilang
Dalam penyidikan, polisi telah memeriksa 44 orang saksi dan menggeledah tiga lokasi, termasuk Kantor Desa dan rumah Kepala Desa Kohod.
Dari penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti disita, termasuk dokumen rekapitulasi transaksi keuangan Desa Kohod.
Setelah hampir tiga minggu menghilang, Arsin muncul kembali di hadapan publik.
Terakhir kali ia terlihat adalah saat Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, mengunjungi lahan laut yang memiliki SHGB dan SHM pada 24 Januari 2025.
Dalam konferensi pers di kediamannya pada 14 Februari 2025 lalu, Arsin memberikan klarifikasi terkait penghilangan dirinya.
Kuasa hukum Arsin, Yunihar, menyatakan bahwa kliennya tidak melarikan diri ke luar negeri, melainkan tetap berada di Desa Kohod untuk menjaga kondusivitas masyarakat yang terpecah menjadi dua kubu: pendukung dan penolak.
Kades Kohod
Arsin
pagar laut
Tangerang
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita viral
viral di media sosial
Asyik Main, Bocah 7 Tahun Tersungkur Lalu Meninggal usai Dipukul Tetangganya Sendiri |
![]() |
---|
Ciuman Ayu Ting Ting untuk Boy William di Atas Panggung Konser Bikin Penonton Histeris |
![]() |
---|
2 Bupati sudah Ditangkap KPK, Padahal Daerah ini Baru 12 Tahun Berdiri |
![]() |
---|
Gerobak Dagangan Penjual Cilok sampai Pecah, Korban Mengaku Dianiaya Preman |
![]() |
---|
Kronologi Ribuan Mahasiswa Kompak Balik Badan saat Wagub Pidato, Kampus Sengaja Undang Pejabat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.