Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Pertama yang Perintahkan Pertamax Dioplos Pertalite, Gaji Rp 1 M, Tak Sebanding Derita Rakyat

Inilah sosok pertama yang perintahkan BBM Pertamax dioplos dengan Pertalite, gaji perbulan sang direktur ternyata tidak sebanding dengan rakyat.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/Shela Octavia
SOSOK MAYA KUSMAYA - Tersangka Maya Kusmaya saat digiring ke mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Maya Kusmaya merupakan sosok pertama yang perintahkan pengoplosan BBM Pertamax dengan Pertalite yang kini beredar di masyarakat. 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap siapa sosok pertama kali yang memerintahkan agar Pertamax dioplos dengan campuran pertalite agar bisa menghasilkan keuntungan.

Kecurangan tersebut berhasil membuat Pertamina merugi hingga ratusan triliun per tahun.

Sosok pertama pengoplos Pertamax dengan Pertalite adalah Maya Kusmaya.

Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya, ditangkap pada Rabu (26/2/2025).

Maya Kusmaya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pertamina terkait dengan tata kelola minyak dan produksi kilang.

Kejaksaan Agung (Kejagung) yang melakukan penjemputan paksa, setelah Maya tidak memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi.

Ia diduga terlibat dalam proses perencanaan serta pelaksanaan blending atau pengoplosan Pertamax alias RON 92 dengan minyak mentah yang lebih rendah kualitasnya.

Kasus korupsi ini melibatkan aktivitas di lingkungan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kerja Sama (KKS) selama periode 2018 hingga 2023.

Dengan ditetapkannya Maya sebagai tersangka, jumlah pejabat tinggi di Pertamina yang terlibat dalam kasus korupsi ini menjadi enam orang.

Menurut Abdul Qohar pihak dari Kejaksaan Agung, penetapan status tersangka terhadap Maya dilakukan bersamaan dengan Edward Corne, yang menjabat sebagai VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Baca juga: Viral Video SPBU Shell Kini Mendadak Ramai Antrean Panjang, Pertamina Sibuk Yakinkan Masyarakat

Keduanya tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu (26/2/2025) pukul 10.00 WIB di Kantor Kejagung, Jakarta.

Karena ketidakhadiran mereka, penyidik mengambil langkah penjemputan paksa.

Namun, hingga pukul 14.00 WIB, keduanya belum juga muncul, sehingga penjemputan dilanjutkan di kantor Maya.

Setelah penetapan tersangka, mereka akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk keperluan pemeriksaan selama 20 hari, terhitung mulai 26 Februari 2025.

Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga ditetaplan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang, Rabu (26/2/2025).
Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga ditetaplan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang, Rabu (26/2/2025). (KOMPAS.COM)

Maya Kusmaya lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 31 Agustus 1980.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved