Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Pertama yang Perintahkan Pertamax Dioplos Pertalite, Gaji Rp 1 M, Tak Sebanding Derita Rakyat

Inilah sosok pertama yang perintahkan BBM Pertamax dioplos dengan Pertalite, gaji perbulan sang direktur ternyata tidak sebanding dengan rakyat.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/Shela Octavia
SOSOK MAYA KUSMAYA - Tersangka Maya Kusmaya saat digiring ke mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Maya Kusmaya merupakan sosok pertama yang perintahkan pengoplosan BBM Pertamax dengan Pertalite yang kini beredar di masyarakat. 

Sebelum memasuki karier di sektor liquefied natural gas (LNG), Maya menempuh pendidikan S-1 di Teknik Kimia di Institut Teknologi Bandung (ITB) dan melanjutkan S-2 di Norwegian University of Science and Technology (NTNU) dengan fokus pada Natural Gas Technology.

Karier Maya di PT Pertamina dimulai melalui berbagai posisi strategis.

Ia pernah menjabat sebagai Senior Analyst Gas Business Initiatives dari 2015 hingga 2016, Engineering Manager di Pertamina Gas Directory dari 2016 hingga 2018, dan Portfolio and Business Development Manager dari 2018 hingga 2020.

Kemudian, ia menjadi VP Kapasitas Komersial dan Aset PT Pertamina Gas pada tahun 2020-2021, serta VP Operasi Perdagangan PT Pertamina Patra Niaga dari Maret hingga Juni 2023.

Pada Juni 2023, Maya diangkat sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berlangsung pada 16 Juni 2023.

Pengangkatannya bertepatan dengan penunjukan Riva Siahaan sebagai direktur utama, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini pada 24 Februari 2025.

Baca juga: 10 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia dengan Kerugian Triliunan Rupiah, Terbaru Pertamina Rp193,7 T

Salah satu yang menjadi perhatian adalah besaran gaji dan tunjangan uang diterima para direksi perusahaan tersebut.

Dikutip dari Kompas.com pada Kamis (27/2/2025), gaji Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga mengikuti pedoman internal Pertamina.

Berdasarkan aturan yang berlaku, gaji direktur lainnya di perusahaan ini sebesar 85 persen dari gaji Direktur Utama.

Selain gaji pokok, para direksi juga menikmati berbagai tunjangan dan fasilitas.

Mulai dari tunjangan hari raya (THR), tunjangan perumahan, asuransi purna jabatan, asuransi kesehatan, hingga fasilitas kendaraan dinas.

TERSANGKA KORUPSI PERTAMINA - Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, ditetapkan sebagai tersangka korupsi korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Harta kekayaan melimpah ternyata tak mencegah seseorang melakukan tindak korupsi, seperti Riva Siahaan ini.
TERSANGKA KORUPSI PERTAMINA - Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, ditetapkan sebagai tersangka korupsi korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Harta kekayaan melimpah ternyata tak mencegah seseorang melakukan tindak korupsi, seperti Riva Siahaan ini. (Tribunnews.com/Endrapta Pramudhiaz dan Antara Foto)

Selain itu, direksi juga berhak menerima insentif kinerja yang diberikan sebagai penghargaan atas pencapaian laba dan target perusahaan.

Jika target tercapai, tambahan kompensasi diberikan dalam bentuk Penghargaan Jangka Panjang atau Long Term Incentive (LTI).

Berdasarkan Laporan Keuangan 2023 PT Pertamina Patra Niaga, total kompensasi yang diberikan kepada manajemen kunci mencapai 19,1 juta dollar AS atau sekitar Rp 312 miliar.

Pada tahun tersebut, perusahaan memiliki tujuh anggota Dewan Komisaris dan tujuh anggota Dewan Direksi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved