Berita Viral
Gadis Campur Takjil Ayahnya Pakai Racun, Diduga Disuruh Sang Pacar, Kondisi Makanan Terkuak
Gadis berinisial GN (17) itu mencoba meracuni takjil yang hendak dimakan ayah kandungnya, JR (40). Diduga disuruh pacar.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya berupaya meracuni orang tuanya.
Pelaku mengaku aksi tersebut dilakukan karena suruhan pacarnya.
“Berdasarkan informasi Kanit Reskrim Polsek Bengo, cewek ini disuruh cowoknya," ucapnya.
Pihaknya belum mengetahui dengan jelas motif dari pelaku.
“Sedangkan untuk motifnya kami belum sampai ke sana,”katanya.
Pelaku Dikembalikan Ke Keluarga
Kini pelaku dikembalikan kepada keluarganya.
"Sempat diinterogasi di unit PPPA Polres Bone namun dikembalikan ke orangtuanya karena menolak dilaporkan,” jelasnya,
Korban dalam hal ini bapak pelaku menolak membuat laporan polisi sehingga GN pun dikembalikan.
"Korban yaitu bapak tidak mau melaporkan kejadian tersebut karena anak yang jadi terduga pelaku masih di bawah umur yakni 17 tahun,” ujarnya.
Sementara itu, kasus meracuni lainnya juga pernah terjadi di Jawa Tengah.
Pria berinisial MK tega membunuh ayah-anak yang bernama Muslikin (45) dan S (9) dengan racun gulma yang dicampurkan dengan air mineral diungkap polisi.
Lokasi pembunuhan di Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah pada (21/2/2025).
Pelaku MK yang ditangkap di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (25/2/2025), diduga tega membunuh kerabatnya karena masalah warisan.
"Motifnya karena sakit hati dan dendam karena masalah warisan," ujar Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto via pesan singkat, Minggu (2/3/2025).
Daftar 20 Senior TNI Aniaya Prada Lucky hingga Tewas, Pukul Pakai Selang dan Tangan |
![]() |
---|
Duduk Perkara Resbobb Dilaporkan Azizah Salsha ke Bareskrim, Ibunda Siap Cium Kaki Andre Rosiade |
![]() |
---|
Satpol PP Heran ada Siswa SMP Tak Bisa Baca Hingga Murid Kelas 12 Perkalian 3x4 Dijawab Gak Tahu |
![]() |
---|
Jangan Asal Pakai Nama ini di Indonesia, Negara Lain juga Terapkan Larangan Khusus |
![]() |
---|
Sosok Gus Yaqut, Menteri Agama Era Jokowi Dilarang KPK ke Luar Negeri Terkait Kasus Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.