Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kronologi Codeblu Diduga Peras Toko Kue Rp300 Juta, Berakhir Diboikot, Anggota DPR Ikut Buka Suara

Buntut dugaan memeras toko kue, food vlogger Codeblue diboikot publik. Seperti apa kronologinya?

Editor: Olga Mardianita
X.com dan YouTube/Denny Sumargo
SERUAN BOIKOT CODEBLU - Food vlogger Codeblu ramai diboikot usai dugaan pemerasan terhadap toko kue senilai RP300 juta. Inilah kronologi dugaan kasus pria bernama asli William Anderson itu. 

Tuduhan ini langsung memicu perhatian luas dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan konsumen terkait kualitas dan keamanan produk makanan yang mereka konsumsi.

27 Februari 2025: Klarifikasi dari Toko Kue CT

Toko kue CT merespon tuduhan tersebut pada 27 Februari 2025 dengan memberikan klarifikasi.

Mereka menegaskan bahwa kue yang dikirim ke panti asuhan tidak berasal dari mereka, melainkan dari mantan karyawan salah satu vendor maintenance mereka yang bertindak tanpa sepengetahuan manajemen.

Pihak toko kue juga menegaskan bahwa mereka telah mengalami kerugian reputasi yang besar akibat tuduhan tersebut.

28 Februari 2025: Permintaan Maaf dari Codeblu

Pada 28 Februari 2025, Codeblu akhirnya mengunggah video permintaan maaf kepada toko kue CT.

Dalam video tersebut, ia mengakui bahwa informasi yang disebarkannya berasal dari sumber yang tidak dapat dipercaya dan telah menyebabkan kerugian bagi pihak toko serta keresahan di masyarakat. 

Codeblu juga berjanji untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi di masa mendatang agar tidak menimbulkan dampak negatif lebih lanjut.

1 Maret 2025: Tuduhan Pemerasan Codeblu

Meskipun telah meminta maaf, muncul tuduhan baru yang lebih serius, yaitu Codeblu meminta uang sebesar Rp 350 juta kepada toko kue CT sebagai imbalan untuk menghapus ulasan negatifnya.

Tuduhan pemerasan ini langsung memperburuk reputasi Codeblu dan menambah kontroversi yang ada.

2 Maret 2025: Bantahan dari Istri Codeblu

Menanggapi tuduhan pemerasan tersebut, istri Codeblu, Theresia Rosalinda, dengan tegas membantahnya.

Theresia menjelaskan bahwa jumlah Rp 350 juta yang disebut-sebut itu sebenarnya adalah tarif resmi untuk jasa konsultasi yang ditawarkan oleh Codeblu, bukan sebagai imbalan untuk menghapus ulasan negatif.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved