Perang Sarung Jelang Sahur di Mojokerto Dibubarkan Polisi, 15 Pelajar Diamankan, Orangtua Dipanggil
Polisi Sat Samapta Polres Mojokerto Kota membubarkan aksi perang sarung, di Jalan Raya Pemuda, Kota Mojokerto, pada Selasa (4/3/2025) pukul 01.00 WIB.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Polisi Sat Samapta Polres Mojokerto Kota membubarkan aksi perang sarung, di Jalan Raya Pemuda, Kota Mojokerto, pada Selasa (4/3/2025) pukul 01.00 WIB.
Sebanyak 15 pelajar yang terlibat perang sarung terpaksa diamankan ke Mapolres Mojokerto Kota, untuk dibina agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya.
Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Anang Leo Afera, mengatakan, mulanya petugas yang saat itu patroli cipta kondisi mendapat informasi dari masyarakat, terkait aktivitas kelompok pemuda melakukan perang sarung di jalan raya jelang sahur.
Sontak, petugas segera menuju ke lokasi, dan membubarkan aksi para remaja tersebut.
"Kita amankan pelaku ke Polres Mojokerto Kota, sekaligus orangtuanya kita hadirkan untuk menjemput yang bersangkutan sebagai upaya pembinaan," kata AKP Anang Leo Afera di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa.
Mirisnya, pelaku perang sarung mayoritas masih berstatus pelajar SMP, dan SMA/ SMK sederajat.
Ada enam pelajar SMP yaitu, inisial RR (14), AK (14), AS (13), FM (15), RA (14), AD (14).
Sedangkan, delapan pelajar SMA/SMK yang diamankan MA (17), AA (17), PA (17), VC (16), DB (16), IM (16), AA (16), RAP (15), dan MB (17) anak putus sekolah.
Baca juga: Polisi Gagalkan Rencana Aksi Perang Sarung Jelang Sahur di Gresik, 6 Remaja Diamankan
"Totalnya ada 15 anak di bawah umur (Perang sarung) yang diamankan. Masing-masing enam pelajar SMP, 8 SMA/SMK dan satu anak dibawah umur putus sekolah," ungkap Anang Leo.
Menurut dia, para pelaku tawuran saling menyerang menggunakan sarung yang diikat dibagian ujung.
Sebelumnya, mereka sudah janjian melalui group WhatsApp untuk melakukan aksi perang sarung di wilayah Mojokerto.
Di lokasi kejadian, Polisi mengamankan barang bukti berupa tujuh sarung yang diikat dibagian ujung, delapan sepeda motor dan empat Handphone milik para pelaku.
"Para pelaku ini mendapat ajakan dari temannya melalui WA untuk perang sarung. Kemudian bertemu di lokasi dan, mereka saling serang menggunakan sarung," bebernya.
Dirinya menegaskan para orangtua hendaknya ikut mengawasi anak-anaknya, agar terhindar dari kenakalan remaja yang dapat merugikan masa depannya.
perang sarung
Sat Samapta Polres Mojokerto Kota
AKP Anang Leo Afera
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
Daftar 3 Nama Anggota DPR Paling Dicari Massa Demo, Sahroni Diduga Kabur ke Singapura |
![]() |
---|
Hari Pertama Trial Game Dirt 2025, Crosser Berpacu dengan Tempo Tinggi di Lapangan Karya Bhakti |
![]() |
---|
VinFast Serius Kembangkan Ekosistem EV di Indonesia, Pabrik Siap Beroperasi di Desember 2025 |
![]() |
---|
Kembali Meriahkan GIIAS Surabaya 2025, Vinfast Luncurkan VF 7 di Jatim |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : 3 Mobil di Kantor Gubernur Jateng Dibakar Massa, Pemilik Kantin Menangis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.