Warga Surabaya Adukan Notaris ke MPPN, Jadi Korban Penipuan Investasi, Rugi Miliaran Rupiah
Warga Surabaya bernama Gihari melaporkan seorang notaris berinisial RH ke Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN)
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Warga Surabaya bernama Gihari melaporkan seorang notaris berinisial RH ke Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN).
Sebagai pelapor, Gihari mengaku mengalami kerugian miliaran rupiah imbas perubahan Akta Perjanjian yang diterbitkan notaris tersebut.
Upaya ini merupakan langkah lanjutan setelah sebelumnya Gihari kalah dalam sidang di Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Jawa Timur, Rabu (19/2/2025) lalu.
"Kami menyatakan banding atas putusan MPWN Jatim yang menyatakan RH sebagai pihak terlapor tidak bersalah," kata Kuasa Hukum Gihari, I Wayan Titib Sulaksana, Selasa (4/3/2025).
Pihaknya telah menyerahkan memori banding tersebut Senin (3/3/2025) melalui MPWN Jatim.
Baca juga: Modus Penipuan Arisan Bodong di Trenggalek, Pelaku Bawa Kabur Rp 4 M, Peserta Lapor ke Polisi
"Kami sebenarnya memiliki waktu dua pekan untuk menyerahkan memori banding, namun kurang dari itu, kami sudah lengkapi seluruh dokumennya," katanya.
Pada memori banding tersebut, pihaknya menyerahkan sejumlah bukti baru. Di antaranya, dokumentasi percakapan antara Gihari dengan notaris tersebut melalui WhatsApp.
"Pada persidangan sebelumnya, kami sertakan namun bukti ini diabadikan," katanya.
Baca juga: Perempuan di Jember Merugi Rp300 juta, Ditipu Modus Kerjasama Bisnis Travel, Uang Dipakai Pribadi
Pihaknya berharap MKN dapat mempertimbangkan sejumlah bukti tersebut.
Dirinya juga meminta MKN untuk melakukan konfrontier dengan kliennya yang merupakan korban.
"Selama ini, korban belum pernah dimintai keterangan, namun langsung mendapatkan keputusan. Kami menyesalkan hal ini," katanya.
"Sehingga, kami berharap pada banding nanti klien kami ikut dimintai keterangan yang nantinya disesuaikan dengan sejumlah bukti yang juga kami siapkan," tegasnya.
Baca juga: Tips Hindari Penipuan Properti, Apersi Jatim Berikan Panduan Membeli Rumah
Untuk diketahui, Gihari merupakan warga Jalan Dukuh Alas Malang, Sambikerep, Surabaya.
Dia menjadi korban penipuan investasi pengembang perumahan dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.
notaris
penipuan investasi
Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN)
berita Surabaya
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Daftar Korban Tewas Aksi Demo Agustus 2025 di Sejumlah Daerah: Dilindas Rantis hingga Terjebak Api |
![]() |
---|
Daftar Anggota DPR Dinonaktifkan dan Mengundurkan Diri, Masih Dapat Gaji-Tunjangan |
![]() |
---|
Bolos Kerja 11 Bulan sampai Didemo Warga, Artis Mundur dari Jabatan DPRD: Panggilan Hati |
![]() |
---|
Pasca Insiden Polsek Tegalsari Dibakar, Seluruh Kantor Polisi di Surabaya Kini Dijaga Ketat |
![]() |
---|
Mahasiswa Geruduk DPRD Bondowoso, Massa Terlibat Aksi Saling Dorong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.