Perempuan di Jember Merugi Rp300 juta, Ditipu Modus Kerjasama Bisnis Travel, Uang Dipakai Pribadi
Tamara, Perempuan asal Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang, Jember Jawa Timur menjadi korban penipuan berkedok kerjasama bisnis travel
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Tamara, Perempuan asal Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang, Jember Jawa Timur menjadi korban penipuan berkedok kerjasama bisnis travel.
Wanita umur 29 tahun tersebut, ditipu pria berinisial AND (42) pecatan polisi yang berdinas Polres Jember sebesar Rp 300 juta melalui kontrak kerjasama palsu Event Organizer (EO) Tour and Travel.
Kini, Perempuan berambut panjang ini terpaksa menempuh jalur hukum, dan melaporkan kasus tersebut di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jember.
Tamara menjelaskan, awalnya terlapor mengaku sebagai vendor perusahaan Travel, yang bersangkutan menawarkan kerjasama bisnis di bidang tersebut pada Desember 2024.
"Terlapor menghubungi saya dan mengajak kerjasama EO serta tour and travel, dalam kerjasama ini saya diajak tanam modal," ujarnya, Selasa (4/3/2025).
Baca juga: Jadi Rangga di Film AADC Musikal, El Putra Sarira Ngira Penipuan saat Dipanggil Casting: Tak Percaya
Menurutnya, pelaku menawarkan keuntungan, dengan jumlah besar.
Hal tersebut membuatnya tertarik dan ini bersedia kerjasama bisnis tersebut.
"Kalau saya tanam modal 50 persen, maka saya juga akan mendapat keuntungan 50 persen," tutur Tamara.
Baca juga: Modus Penipuan Arisan Bodong di Trenggalek, Pelaku Bawa Kabur Rp 4 M, Peserta Lapor ke Polisi
Mengingat, kata dia, pelaku juga menunjukan adanya rombongan koperasi di Jember akan melakukan tour di Singapura saat menawarkan kerjasama tersebut.
Saat itu pula perempuan ini menyerahkan uang Rp 300 juta kepada terlapor.
"Saya menyerahkan modal Rp. 300 juta, dalam perjanjian modal tersebut akan dikembalikan plus dengan keuntungannya 15 hari setelah pemberangkatan tour," urainya.
Baca juga: Sosok Suami Salsa Guru Jember yang Tersandung Skandal Video, Bukan Dinikahi Pacar Onlinenya
Namun, Tamara mengungkapkan, hingga batas waktu sesuai perjanjian terlapor mulai berkelit setiap dihubungi, dan tidak segera mengembalikan modal tersebut.
"Bukannya menyerahkan modal, AND malah menemui saya dan mengakui jika uang tersebut masih dipakai pribadi," katanya.
Tamara mengungkapkan, saat itu pelaku minta waktu tiga hari, bahkan berjanji akan mengembalikan modal bisnis tersebut pada 17 Februari 2025.
Baca juga: Gaji ASN Pemkab Jember Hanya Dianggarkan selama 8 Bulan, ini Penjelasan Bupati Gus Fawait
Terbongkar Isi Chat Grup Anggota DPR di Tengah Kekacauan, Jawab soal Sembunyi: Bukan Karena Takut |
![]() |
---|
Doa untuk Affan Kurniawan Melangit Saat Ojol, Polisi hingga Bupati Ponorogo Gelar Salat Gaib |
![]() |
---|
Gedung DPRD Makassar Kebakaran, Tiga Orang Meninggal, ada yang Terjebak Asap Hingga Melompat |
![]() |
---|
Kisah Lain di Tengah Ricuh Demo Grahadi Surabaya, Pedagang Asongan Kehilangan Dagangan: Tetap Ikhlas |
![]() |
---|
Salat Gaib dan Doa Bersama Puluhan Ojol dan Polisi di Ponorogo untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.