Ratusan Koperasi di Kabupaten Blitar Tidak Aktif, ini Langkah Dinas Koperasi dan UKM
Ratusan koperasi di Kabupaten Blitar kondisinya sudah tidak aktif. Dari total sebanyak 1.078 koperasi, yang kondisinya masih aktif hanya 601 koperasi.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Ratusan koperasi di Kabupaten Blitar kondisinya sudah tidak aktif.
Dari total sebanyak 1.078 koperasi, yang kondisinya masih aktif hanya 601 koperasi.
Sisanya, sebanyak 477 koperasi kondisinya sudah tidak aktif.
"Jumlah koperasi di Kabupaten Blitar ada 1.078, yang aktif 601 dan yang tidak aktif ada 477," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Blitar, Sri Wahyuni, Rabu (5/3/2025).
Sri mengatakan, selama dua tahun terakhir ini, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar sudah mengusulkan pembubaran sejumlah koperasi tidak aktif ke Kementerian Koperasi.
Baca juga: Penjelasan Ponpes Soal Salat Tarawih Tercepat di Blitar, 23 Rakaat Hanya 10 Menit, Tuai Kontroversi
Pengusulan pembubaran koperasi itu berdasarkan SK Menteri Koperasi dan UKM Nomor 65 Tahun 2017 tentang Pembubaran Koperasi Tidak Aktif.
Dari usulan itu, pada 2023, ada 27 koperasi di Kabupaten Blitar yang kondisinya tidak aktif dibubarkan oleh Kementerian Koperasi.
Lalu, pada 2024, ada 40 koperasi di Kabupaten Blitar kembali dibubarkan oleh Kementerian Koperasi.
"Tahun ini, kami masih memilah-milah mana koperasi yang masih bisa diaktifkan akan kami aktifkan kembali," ujarnya.
Menurutnya, penutupan atau pembubaran koperasi menjadi alternatif terakhir dalam rangka peningkatan kualitas koperasi.
Maka itu, pada 2025 ini, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar fokus dalam hal pemeriksaan kesehatan koperasi.
Baca juga: Masih Bandel, Polisi Amankan Sound System untuk Ronda Sahur di Blitar, Sudah Diperingatkan
"Yang masih bisa diaktifkan, kami aktifkan. Yang tidak bisa diaktifkan, kami usulkan dibubarkan. Kami membentuk tim penyelesaian," katanya.
Dikatakannya, banyak koperasi yang tidak aktif di Kabupaten Blitar pada hari ini merupakan peninggalan dari program lama.
Misalnya, ketika zaman Presiden Soeharto pernah ada program pembentukan 1.000 koperasi di tiap daerah.
"Koperasi sisa program lama itu saat ini kondisinya banyak yang tidak aktif. Pengurusnya sudah tidak ada. Itu yang kami usulkan untuk dibubarkan," ujarnya.
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabu
Koperasi
pembubaran koperasi
koperasi tidak aktif
Kementerian Koperasi
Blitar
TribunJatim.com
Eksklusif, Ultra Milk Luncurkan Rasa Baru Blueberry Blast di Kompetisi DBL |
![]() |
---|
Kantor Satlantas Polres Kediri Kota Jadi Sasaran Amuk Massa, Sejumlah Kendaraan Dibakar |
![]() |
---|
Cuaca Jatim Minggu 31 Agustus 2025 Ngawi Jombang Sidoarjo Kota Batu Surabaya Cerah Sepanjang Hari |
![]() |
---|
Rekayasa Lalu Lintas di Tuban Specta Night Carnival, Polisi Imbau Warga Waspada Saat Pulang Malam |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Surabaya Mencekam, Gedung Grahadi Dibakar Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.