Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ratusan Koperasi di Kabupaten Blitar Tidak Aktif, ini Langkah Dinas Koperasi dan UKM

Ratusan koperasi di Kabupaten Blitar kondisinya sudah tidak aktif. Dari total sebanyak 1.078 koperasi, yang kondisinya masih aktif hanya 601 koperasi.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
USULKAN PEMBUBARAN KOPERASI - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar, Sri Wahyuni saat di Kantor Bupati Blitar, Kanigoro, awal pekan ini. Sri sedang mengusulkan pembubaran koperasi yang sudah tidak aktif ke Kementerian Koperasi. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Ratusan koperasi di Kabupaten Blitar kondisinya sudah tidak aktif.

Dari total sebanyak 1.078 koperasi, yang kondisinya masih aktif hanya 601 koperasi.

Sisanya, sebanyak 477 koperasi kondisinya sudah tidak aktif.

"Jumlah koperasi di Kabupaten Blitar ada 1.078, yang aktif 601 dan yang tidak aktif ada 477," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Blitar, Sri Wahyuni, Rabu (5/3/2025).

Sri mengatakan, selama dua tahun terakhir ini, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar sudah mengusulkan pembubaran sejumlah koperasi tidak aktif ke Kementerian Koperasi.

Baca juga: Penjelasan Ponpes Soal Salat Tarawih Tercepat di Blitar, 23 Rakaat Hanya 10 Menit, Tuai Kontroversi

Pengusulan pembubaran koperasi itu berdasarkan SK Menteri Koperasi dan UKM Nomor 65 Tahun 2017 tentang Pembubaran Koperasi Tidak Aktif.

Dari usulan itu, pada 2023, ada 27 koperasi di Kabupaten Blitar yang kondisinya tidak aktif dibubarkan oleh Kementerian Koperasi.

Lalu, pada 2024, ada 40 koperasi di Kabupaten Blitar kembali dibubarkan oleh Kementerian Koperasi.

"Tahun ini, kami masih memilah-milah mana koperasi yang masih bisa diaktifkan akan kami aktifkan kembali," ujarnya.

Menurutnya, penutupan atau pembubaran koperasi menjadi alternatif terakhir dalam rangka peningkatan kualitas koperasi.

Maka itu, pada 2025 ini, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar fokus dalam hal pemeriksaan kesehatan koperasi.

Baca juga: Masih Bandel, Polisi Amankan Sound System untuk Ronda Sahur di Blitar, Sudah Diperingatkan

"Yang masih bisa diaktifkan, kami aktifkan. Yang tidak bisa diaktifkan, kami usulkan dibubarkan. Kami membentuk tim penyelesaian," katanya.

Dikatakannya, banyak koperasi yang tidak aktif di Kabupaten Blitar pada hari ini merupakan peninggalan dari program lama.

Misalnya, ketika zaman Presiden Soeharto pernah ada program pembentukan 1.000 koperasi di tiap daerah.

"Koperasi sisa program lama itu saat ini kondisinya banyak yang tidak aktif. Pengurusnya sudah tidak ada. Itu yang kami usulkan untuk dibubarkan," ujarnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved