Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

10 Remaja di Lamongan Diamankan Polisi, Hendak Perang Sarung Jelang Sahur, Orang Tua Dipanggil

Diduga hendak melakukan aksi perang sarung, sebanyak 10 remaja diamankan polisi di Alun-alun Lamongan

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/Polres Lamongan
DIAMANKAN - Diduga hendak melakukan aksi perang sarung, sebanyak 10 remaja diamankan polisi sekitar pukul 02.30 WIB di Alun-alun Lamongan, Kamis (6/3/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN – Diduga hendak melakukan aksi perang sarung, sebanyak 10 remaja diamankan polisi di Alun-alun Lamongan.

Kesepuluh remaja itu diamankan pada Kamis (6/3/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

"Kesepuluh remaja itu diketahui hendak perang sarung. Sebelum pecah, keburu diamankan dan langsung dibawa Polres," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, Kamis (6/3/2025).

Sikap tegas polisi semata untuk menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan menjaga kondusifitas Lamongan.

Para remaja tersebut terpantau saat polisi sedang melakukan  patroli rutin.

Baca juga: Rencana Perang Sarung di Ponorogo Digagalkan Polisi, 11 Remaja Dicokok, Temukan Benda ini di Jok

Mereka diketahui membawa sarung yang sudah diikat di ujungnya, diduga akan digunakan untuk aksi perang sarung.

Di Mapolres, kesepuluh remaja pasukan sarung diberikan pembinaan dan arahan oleh KBO Satreskrim Polres Lamongan, Iptu Yusuf dan  dan Kanit PPA, Ipda Wahyudi Eko  Afandi. 

Mereka diwajibkan membuat surat pernyataan  tidak mengulangi perbuatannya lagi. 

Baca juga: Suasana Sahur Berubah Tegang, Polisi Amankan Sekelompok Pemuda di Surabaya hendak Perang Sarung

Tidak sekedar membubuhkan tandatangan dalam surat pernyataan. Polres turut memanggil orang tua masing-masing, dan diperbolehkan pulang setelah orang tua mereka menjemput ke Polres.

"Para orang tua juga diminta menandatangani surat pernyataan yang telah dibuat oleh anak-anaknya," kata Hamzaid.

Kepada mereka yang diamankan, pagi hari itu juga harus bersimpu dan meminta maaf langsung kepada orang tua dan mengakui kesalahannya.

Baca juga: Perang Sarung Mulai Terjadi di Surabaya, Polisi Ciduk 8 Pemuda dari Simolawang, Ada yang Bawa Sajam

Polres Lamongan mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk ekstra mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hamzaid memastikan, Polres secara rutin menggelar patroli, baik dari Satlantas maupun Sat Sabhara dengan waktu acak dan penyebarannya diperluas.

Ada banyak hal yang menjadi konsen polisi dalam menggelar patroli. Mencegah balap liar, aksi remaja dalam bentuk tawuran, aksi bakar petasan, keliling menggunakan sound.

Baca juga: Sejumlah Remaja Diamankan Polisi di Madiun, Hendak Melangsungkan Perang Sarung saat Dini Hari

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved