Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sejumlah Remaja Diamankan Polisi di Madiun, Hendak Melangsungkan Perang Sarung saat Dini Hari

Polsek Geger membubarkan puluhan remaja yang diduga berencana menggelar aksi perang sarung, di Simpang Empat Dusun Sedoro, Jalan Desa Nglandung

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/Polsek Geger
TARUNG SARUNG - Para remaja dibawa ke kantor Polsek Geger untuk dimintai keterangan, Sabtu dini hari (1/2/2025). Para remaja itu diamankan lantaran hendak mengadakan Perang Sarung di Simpang Empat Dusun Sedoro, Jalan Desa Nglandung - Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Polsek Geger membubarkan puluhan remaja yang diduga berencana menggelar aksi perang sarung, di Simpang Empat Dusun Sedoro, Jalan Desa Nglandung - Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Sabtu dini hari (1/2/2025).

Kapolsek Geger, AKP Afin Choirudin mengatakan, aksi tersebut dirancang melalui media sosial. 

Para pelaku adalah sekelompok remaja, yang sebagian besar dibawah umur.

“Mereka berkumpul di Halte Bus Depan Masjid Besar Dolopo sekitar pukul 01.00 WIB sebelum bergerak menuju lokasi kejadian,” ujar AKP Afin, Minggu (2/3/2025).

Ia mengaku, laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan ini diterima sekitar pukul 02.00 WIB. Setibanya di lokasi, terdapat sekitar 50 remaja yang telah berkumpul. 

Baca juga: Polisi Gagalkan Rencana Aksi Perang Sarung Jelang Sahur di Gresik, 6 Remaja Diamankan

“Aksi perang sarung belum sempat berlangsung karena kami langsung melakukan pembubaran dan pengamanan," ucap AKP Afin.

Dalam operasi ini, enam remaja diamankan untuk pembinaan, sedangkan sisanya dipulangkan setelah mendapatkan peringatan. 

Baca juga: Emosi Kampungnya Kalah Perang Sarung, Dua Remaja ini Malah Bacok Lawannya, Ternyata Residivis

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga buah sarung, satu batu, tiga sepeda motor, dua ponsel, serta beberapa kartu identitas.

“Perang sarung bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menyebabkan cedera serius,” tegasnya. 

Baca juga: Sejumlah Jalan Rawan Perang Sarung di Kota Kediri Diawasi, Polisi Minta Ortu Kontrol Kegiatan Anak

Pihaknya ingin memastikan tidak ada korban atau kerusakan akibat aksi ini. Para remaja harus sadar bahwa kegiatan semacam ini sangat berbahaya.

“Para remaja yang diamankan diminta membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya, serta diwajibkan melapor ke Polsek Geger setiap Senin dan Kamis dalam periode tertentu,” tuturnya.

Baca juga: Main Perosotan saat Hujan Deras, Bocah Wanita asal Bojonegoro Hanyut, Ditemukan Tewas di Madiun

Kapolsek juga mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anak mereka, terutama saat malam hari. 

 “Kami berharap masyarakat dan orang tua turut berperan dalam mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan," tandas AKP Afin.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved