Berita Viral
Sudah Beri Mobil, Pengusaha Ngamuk Diputusin Sepihak Sama Pacar, 4 Tahun Hubungan Tanpa Status
Aksi pengusaha ngamuk diputuskan sepihak sama pacar viral di media sosial. Iapun menggedor mobil mantan pacarnya dengan menggunakan pistol.
TRIBUNJATIM.COM - Aksi pengusaha ngamuk diputuskan sepihak sama pacar viral di media sosial.
Iapun menggedor mobil mantan pacarnya dengan menggunakan pistol.
Si pengusaha merasa sakit hati padahal sudah memberikan segalanya termasuk membelikan mobil.
Adapun pengusaha itu bernama Hartono Soekwanto (53).
Hartono adalah pengusaha ikan koi asal Bandung Jawa Barat.
Ia viral setelah menggedor mobil yang dikemudikan NA (29) mantan kekasihnya.
Baca juga: Ayah Tak Tega Polisikan Putrinya Meski Nyaris Diracun saat Makan Takjil, si Anak Disuruh Pacar
Hartono mengaku sudah memberikan segalanya termasuk mobil yag dikemudikan NA itu.
Oleh karena itu ia merasa sakit hati saat diputus.
Empat tahun dekat, Hartono Soekwanto tak terima diputus korban secara sepihak.
Hubungan sebenarnya Hartono Soekwanto dan pengemudi mobil yang digedornya terkuak.
Pelaku dan korban ternyata sempat menjalin asmara.
Namun Hartono mengamuk karena tak terima hubungannya diputus sepihak oleh korban.

Amukannya pun berujung aksi koboi jalanan terjadi di kawasan Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Minggu (2/3/2025).
Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil yang menepi dihampiri seorang pria yang membawa senjata api dan memaksa penumpang turun.
Tiga wanita yang berada di dalam mobil panik dan merekam teror yang dilakukan pria berkaos putih tersebut.
Video aksi koboi viral usai diunggah di akun Instagram Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Polres Cimahi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku aksi koboi bernama Hartono Soekwanto (53).
Pengusaha asal Bandung itu ditetapkan sebagai tersangka dan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Selasa (4/3/2025).
Baca juga: Gadis Campur Takjil Ayahnya Pakai Racun, Diduga Disuruh Sang Pacar, Kondisi Makanan Terkuak
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengatakan tiga wanita yang ada di dalam mobil berinisial NA (29), IZ (22) dan RKF (26).
NA selaku pengemudi mobil merupakan mantan kekasih Hartono Soekwanto.
Motif aksi teror yakni Hartono tak terima hubungan asmara diputus sepihak oleh NA.
"Jadi, motifnya ini pelaku tidak terima karena korban tidak mau lagi menjalin hubungan. Pelaku dan korban memiliki hubungan tanpa status selama empat tahun," tuturnya, dikutip dari Tribun Jateng.
Saat diperiksa, tersangka mengaku hubungan mereka berakhir dua bulan lalu padahal NA sudah mendapatkan banyak hal termasuk mobil yang ditumpangi saat kejadian.
Hartono tak sengaja melihat mobil tersebut dan menghentikan secara paksa.
"Dia mengejar mobil (mantan kekasihnya), lalu diminta berhenti. Teman perempuannya ini yang duduk di kursi penumpang dan merekam," sambungnya.
Kasus ini dilaporkan korban IZ ke Polres Cimahi, Senin (3/3/2025).
"Perlu disampaikan bahwa tidak ada perusakan kendaraan seperti yang viral di media sosial. Tersangka kami amankan kemarin," jelasnya.
Akibat perbuatannya, Hartono dapat dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 335 ayat 1 KUHPidana.
Baca juga: Sosok Suami Salsa Guru Jember yang Tersandung Skandal Video, Bukan Dinikahi Pacar Onlinenya
"Dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun," tukasnya.
Tak hanya ditahan, Polres Cimahi turut mencabut izin senjata api (senpi) jenis pistol yang dimiliki Hartono Soekwanto dalam aksinya tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melansir dari Tribun Jabar, Selasa (4/3/2025).
Dari pemeriksaan Satreskrim Polres Cimahi, izin senjata api milik HS dikeluarkan oleh Baintelkam Polri.
"Karena yang mengeluarkan dari Baintelkam, nanti akan ada pencabutan secara resmi yang dilakukan Baintelkam," kata AKBP Tri Suhartanto.
Tri mengungkapkan, polisi telah melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap peristiwa viral tersebut.
Hasilnya, HS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Polres akan melakukan koordinasi dengan Baintelkam Polri untuk proses pencabutan izin senjata api yang dimiliki oleh HS.
"Untuk sementara senpi akan digudangkan di Gudang Satintel Polres Cimahi," ujarnya.
Tri menuturkan, senjata api jenis pistol tersebut digunakan HS saat melakukan aksi teror terhadap sejumlah wanita yang berada dalam sebuah mobil di kawasan Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat, Minggu (2/3/2025) siang.
Hartono sempat menggedor kaca, berusaha membuka paksa pintu mobil hingga membuat 3 wanita di dalam mobil.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
pengusaha ngamuk diputuskan sepihak sama pacar
viral di media sosial
Hartono
pengusaha
pacar
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Suami Syok Istri Masuk Sumur 12 Meter usai Diajak 2 Pria Tak Dikenal, Ada Bisikan |
![]() |
---|
Viral Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk', Ojol Curhat Ogah Beri Jalan: Bikin Kisruh Aja |
![]() |
---|
Ratusan Siswa Keracunan MBG sampai Ada yang Kejang-kejang Dibawa ke RS, Penyebabnya Lauk Ikan Tuna |
![]() |
---|
Cita-cita Dokter Tak Tercapai, Wanita Sragen Lulusan SMA Jadi Gadungan, Tipu Pasien Rp500 Juta |
![]() |
---|
Besaran Gaji ASN yang Berlaku saat ini, Tahun 2026 Resmi Naik, Tenaga Penyuluh Juga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.