Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tangis Dedi Mulyadi Lihat Tempat Wisata di Puncak Rusak Alam, Dulu Nyaris Diresmikan, Kini Disegel

Dedi Mulyadi tak kuasa menahan air mata ketika melihat alih fungsi lahan di kawasan Puncak Bogor.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
DEDI MULYADI NANGIS - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menangis saat melihat kondisi alam di Puncak Bogor yang tergerus pembangunan tempat wisata. Sulaeman (50), warga yang mendukung penertiban bangunan tak berizin di objek wisata Hibics Fantasy di kawasan Puncak Bogor, Kamis (6/3/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Tangisan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tak bisa dibendung saat melihat kondisi alam di Puncak Bogor yang tergerus pembangunan tempat wisata.

Saat itu Dedi Mulyadi mengunjungi sebuah tempat wisata yang berada di Desa Sukagalih, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis (6/3/2025).

Dedi Mulyadi terlihat lesu melihat ke arah kejauhan saat pertama kali melihat kawasan objek wisata tersebut.

Baca juga: Meski Anggaran Patung Penyu Rp30 Juta Bukan Rp13 Miliar, Pihak Proyek Akui Pakai Kardus: Media Cetak

Dia tak kuasa menahan air matanya ketika dia melihat alih fungsi lahan di kawasan Puncak Bogor ini.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi, yang mendampinginya sempat berupaya menenangkan Dedi.

Namun betapa terkejutnya Dedi ketika menanyakan perizinan tempat wisata.

Ternyata pembangunan tempat wisata tersebut mendapat izin dari Bupati Bogor terdahulu.

"Ini yang ngizinin dulu Bupati?" tanya Dedi, melansir TribunnewsBogor.com.

"Zaman (Bupati Bogor) Bu Ade Yasin," timpal Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dan juga Wawan Hikal Kurdi.

Kemudian Dedi yang gusar melihat pengerusakan alam itu pun memanggil Penegak Hukum Kementerian Lingkungan Hidup.

KDM meminta kepada Ditjen Gakkuk LH, Rasio Ridlo Sani, agar izin tempat tersebut dicabut.

"Pak, ini sudah berizin dikeluarkan oleh Bupati, dari sisi aspek regulasi bisa direkomendasikan untuk dicabut?" tanya Dedi.

Sementara itu, Rasio Ridlo Sani mengatakan, pihaknya akan mendalami terlebih dahulu.

"Kita ada pendalaman Pak, kita akan proses yang sesuai atau tidak, tata ruangnya boleh atau tidak," kata Rasio.

Selain itu, Dedi juga mengintruksikan membongkar tempat wisata BUMD Provinsi di kawasan Cisarua yang bernama Hibics Fantasy, karena dinilai telah melanggar aturan.

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurdi atau yang kerap disapa Wanhai, turut menyorot bencana yang terjadi di Puncak Bogor. Ia menangkan Dedi Mulyadi yang menangis.
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurdi atau yang kerap disapa Wanhai, turut menyorot bencana yang terjadi di Puncak Bogor. Ia menangkan Dedi Mulyadi yang menangis. (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

Tempat wisata yang didatangi Dedi Mulyadi di kawasan Megamendung rupanya nyaris diresmikan oleh Dedi sendiri sebagai Gubernur Jawa Barat.

Dedi sempat mendapat undangan peresmian, sebelum dia dilantik menjadi Gubernur Jabar.

Hal itu terungkap dalam unggahan media sosial Dedi Mulyadi sendiri pada 17 Januari 2025 lalu.

Dalam unggahan video, Dedi berbincang dengan Rudy Susmanto dan Jaro Ade yang merupakan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bogor terpilih saat itu.

Mereka membicarakan soal pembangunan di Kabupaten Bogor, termasuk Puncak Bogor.

Menjawab undangan peresmian tersebut, Dedi mengaku siap.

"Oh iya, siap, siap, siap," kata Dedi Mulyadi menjawab permintaan peresmian tersebut di video lama sebelum dia dilantik.

Kemudian Dedi juga membahas penataan infrastruktur untuk mengatasi masalah kemacetan.

Di sana juga disebutkan ada wisata BUMD di Puncak Bogor yang mungkin bisa dikolaborasikan untuk menata Puncak.

"Puncak ribut terus, kita malu dengernya," kata Dedi di video lama tersebut.

Namun diduga tempat wisata BUMD yang didiskusikan tersebut merupakan tempat wisata yang Dedi intruksikan untuk dibongkar setelah heboh masalah banjir.

Baca juga: Dedi Mulyadi Minta Bongkar Tempat Wisata di Puncak Penyebab Banjir, Langgar Izin Pembangunan

Diberitakan, pemerintah kini menyegel empat bangunan objek wisata yang berada di kawasan Puncak Bogor.

Bangunan yang disegel di antaranya Pabrik Teh Ciliwung milik PT Sumber Sari Bumi Pakuan (SSBP) di Telaga Saat, bangunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 di area Agro Wisata Gunung Mas.

Kemudian pemerintah juga menyegel objek wisata Hibics Fantasy yang dikelola PT Jaswita Jabar dan Eiger Adventure Land.

Penyegelan dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkuhan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Bangunan-bangunan tersebut berada di area resapan yang masuk segmen satu daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung namun beralih fungsi.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan, penyegelan dilakukan atas dasar keluhan dari masyarakat pasca banjir yang terjadi.

"Dalam rangka kami dapat aduan masyarakat begitu banyak dan juga dampak banjir yang terjadi luar biasa dalam rangka juga menegakkan aturan hukum undang-undang yang berlaku," ujarnya, Kamis.

Sementara itu, Hanif Faisol Nurofiq menuturka, pihaknya menemukan ada indikasi pidana di dalam proses pembangunan tersebut.

Ia menjelaskan, berdasarkan kajian yang dilakukan, keberadaan bangunan tersebut telah berkontribusi menyebabkan banjir dengan kerugian yang cukup besar secara material dan memakan satu korban jiwa. 

"Ini pemerintah pusat tidak boleh diam, kita harus mengambil langkah-langkah serius dan ini kejadian ini sudah berulang ulang, artinya alam telah mengkalibrasi bahwa kalau kita berbuat seperti ini terus bencana di hulu, di hilir cukup besar," katanya.

Pemerintah segel bangunan objek wisata di kawasan Puncak Bogor atas indikasi telah berkontribusi sebabkan banjir di Jabodetabek, Kamis (6/3/2025).
Pemerintah segel bangunan objek wisata di kawasan Puncak Bogor atas indikasi telah berkontribusi sebabkan banjir di Jabodetabek, Kamis (6/3/2025). (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

Salah satu bangunan tak berizin yang akan dibongkar Pemkab Bogor adalah objek wisata Hibisc Fantasy yang berada di kawasan Puncak Bogor.

Pasalnya, destinasi wisata yang berada di kawasan Puncak Bogor tersebut tidak sesuai dengan site plan karena tidak masuk di dalam perizinan.

Rencana pembongkaran juga didorong oleh dampak dari adanya bangunan tersebut yang dituding berkontribusi atas bencana banjir beberapa waktu lalu.

Sebab bangunan yang identik dengan bianglala tersebut berada di area resapan air daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup bersama Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bogor melakukan penyegelan.

Selama masa penyegelan yang ditandai oleh pemasangan plang dan garis pejabat pengawas lingkungan hidup (PPLH) tersebut, Hibics Fanstasy tidak diperbolehkan untuk beroperasi.

Sulaeman (50), warga yang mendukung penertiban bangunan tak berizin di objek wisata Hibics Fantasy di kawasan Puncak Bogor, Kamis (6/3/2025).
Sulaeman (50), warga yang mendukung penertiban bangunan tak berizin di objek wisata Hibics Fantasy di kawasan Puncak Bogor, Kamis (6/3/2025). (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

Masyarakat pun sangat mendukung rencana pemerintah untuk menata kawasan Puncak Bogor seperti sediakala.

Salah satu warga, Sulaeman mengatakan, area tersebut harus dilakukan penghijauan kembali.

"Kalau saya untuk pembongkaran setuju sekali sih karena ini kan untuk kebutuhan umat juga dampaknya luas. Ini harus dihijaukan kembali seperti semula," ujarnya kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).

Pria berusia 50 tahun tersebut menegaskan, sejak awal masyarakat pun sudah menolak adanya alih fungsi lahan di kawasan Puncak Bogor.

Bahkan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan beberapa waktu lalu, sudah lebih dulu merasakan dampaknya.

"Dikasih izin sedikit malah memperluas, otomatis masyarakat (menolak). Soalnya kan warung-warung kecil dibongkar dengan 1x24 jam, ini kan begini, otomatis masyarakat setempat merasa tersakiti," ucapnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved