Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tangis Soimah Pensiunan Guru Jaminkan SK untuk Pinjaman Bank imbas Rayuan Istri TNI: Saya Mudah Lupa

Tangis Soimah, satu dari 104 korban penipuan istri TNI di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah bernama Dwi Rahayu (41) pecah.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO
ISTRI TNI PENIPU - Suasana haru menyelimuti ruang sidang Pengadilan Negeri Purworejo pada Rabu (26/2/2025), ketika Soimah (63), seorang pensiunan guru, tak kuasa menahan tangis. Ia merupakan satu dari 104 korban penipuan istri TNI di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah bernama Dwi Rahayu (41). 

TRIBUNJATIM.COM - Tangis Soimah, satu dari 104 korban penipuan istri TNI di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah bernama Dwi Rahayu (41) pecah.

Soimah membuah suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Purworejo pada Rabu (26/2/2025) menjadi haru.

Wanita beusia 63 tahun itu merupakan seorang pensiunan guru.

Soimah merupakan salah satu dari 104 korban yang diduga ditipu oleh terdakwa, dengan total kerugian mencapai Rp 26,9 miliar.

Dalam kesaksiannya, Soimah mengungkapkan bahwa ia tergiur dengan tawaran investasi pembangunan rest area di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) yang dijanjikan oleh Dwi Rahayu, setelah mendapatkan bujuk rayu dari oknum Persit tersebut.

Terdakwa menawarkan keuntungan bagi hasil antara Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per bulan.

Karena tidak memiliki dana tunai, Soimah diminta untuk mengajukan kredit dengan jaminan Surat Keputusan (SK) pensiunnya.

Namun, setelah dana dicairkan dan diserahkan kepada terdakwa, janji keuntungan tersebut tidak pernah terealisasi, dan SK pensiun Soimah tetap tertahan di bank.

Plafon pinjaman dan jangka waktu utang juga tidak dijelaskan oleh terdakwa.

"Tidak dijelaskan pak hakim, saya tidak tahu," ujar Soimah sambil terisak, didampingi suaminya, melansir dari Kompas.com.

Baca juga: Pariyono Mantan Guru Jadi Buruh Tani usai Uang Rp 300 Juta Ditilap Istri TNI, SK Telanjur Masuk Bank

Ia mengaku hanya disuruh tanda tangan sebagai formalitas belaka.

Ketidakpahaman Soimah mengenai pengajuan kredit dimanfaatkan oleh Dwi Rahayu untuk menipu uang ratusan juta miliknya.

"Tolong kembalikan SK saya, saya ini sudah tua, mudah lupa," rintih Soimah.

Kasus ini bermula ketika Dwi Rahayu, yang merupakan anggota Persit Kodim 0709/Kebumen, menawarkan investasi fiktif kepada para pensiunan TNI, Polri, guru, PNS, dan janda pensiunan.

Para korban diiming-imingi keuntungan besar dengan syarat menyerahkan SK pensiun mereka sebagai jaminan untuk mengajukan kredit di bank.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved