Berita Viral
Tangis Soimah Pensiunan Guru Jaminkan SK untuk Pinjaman Bank imbas Rayuan Istri TNI: Saya Mudah Lupa
Tangis Soimah, satu dari 104 korban penipuan istri TNI di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah bernama Dwi Rahayu (41) pecah.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Namun, proyek yang dijanjikan tidak pernah ada, dan para korban harus menanggung beban utang yang besar hingga total Rp 26,9 miliar.
Baca juga: Penjelasan Bank usai Diduga Bantu Istri TNI Cairkan Pinjaman 104 Pensiunan Rp26,9 M, SK Jadi Jaminan
Sementara itu, kuasa hukum para korban, Abung Nugraha Fauzi, menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan somasi kepada sejumlah bank swasta dan pemerintah yang terlibat dalam pencairan kredit tersebut.
Jika somasi tidak ditanggapi, mereka akan melanjutkan ke langkah hukum berikutnya dengan menggugat pihak-pihak terkait.
Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya.
Para korban berharap agar majelis hakim dapat memberikan putusan yang adil dan mengembalikan hak-hak mereka yang telah dirampas.
"Kami hanya meminta untuk SK para pensiunan ini dikembalikan," kata Abung.
Dugaan adanya pencucian uang dan kejahatan perbankan pun muncul dalam persidangan.
Hal itu diungkapkan juga oleh Abung.
"Ini fakta persidangan bahwa bukan tindak pidana penipuan saja tapi bisa mengarah kepada tindak pidana pencucian uang sekaligus ada kejahatan perbankan," kata Abung.
Abung mengatakan, sampai saat ini kasus penipuan istri TNI AD kepada ratusan pensiunan ini sudah memasuki sidang ke 4. Sejumlah saksi sudah dilanggil pengadilan negeri Purworejo untuk dimintai keterangan.
Pihak perbankan diduga turut andil dalam terselenggara tindak pidana penipuan kepada 104 pensiunan. Ratusan korban tersebut mengalami kerugian hingga 26,9 miliar.
"Saat sidang terungkap bahkan korban tidak pernah mendatangi bank, malah pihak bank yang datang ke rumah korban. Lah ini diduga ada keterkaitan perkara ini dengan pihak perbankan," kata Abung.
Baca juga: Modus Istri TNI Bikin Pensiunan TNI dan PNS Tergiur Hingga Raup Rp 2,7 Miliar, SK Digadai
Di sisi lain, salah satu perbankan, melalui Sekretaris Perusahaan, Errinto Pardede, memberikan klarifikasi resmi mengenai posisi mereka dalam perkara ini. Errinto mengakui bahwa pihaknya telah menerima somasi dari para korban dan saat ini tengah menyusun jawaban atas somasi tersebut.
"Kami telah menerima somasi yang diajukan oleh ratusan pensiunan, dan saat ini kami sedang menyusun jawaban atas somasi tersebut," ujar Errinto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (3/3/2025).
Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima panggilan pengadilan terkait kasus ini.
“Sepanjang yang kami ketahui, putusan pidana terhadap Dwi Rahayu telah diputus oleh Pengadilan Negeri Purworejo pada 20 Desember 2023. Dalam perkara tersebut, bank bukan merupakan pihak yang terlibat,” tambahnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
korban penipuan istri TNI
Dwi Rahayu
Kabupaten Purworejo
pensiunan guru
berita viral
kasus penipuan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Wali Kota Sebut Anaknya ke Sekolah Diantar, Kelakuan Bawa Mobil Parkir di Lapangan Dibongkar Teman |
![]() |
---|
Sebut Tempat Gibran Tuntut Ilmu Tidak Setara SMA/SMK, Said Didu Pastikan UTS Insearch Hanya Bimbel |
![]() |
---|
Penjelasan Kades usai MBG Hasil Usaha Adiknya Dikritik Pelit karena Porsi Secuil: Untuk PAUD |
![]() |
---|
Tangis Keluarga Korban Tabrak Lari Minta Keadilan Harus Ngemis, Pelaku Cuma Dituntut 1,5 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Said Kepsek Antar Jemput 32 Siswa Pakai Tossa Tiap Hari, Nangis Tetap Ditunggu Meski Terlambat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.