Maling Motor di Surabaya Ditembak Mati
Update Kasus Begal Bercelurit di Surabaya Ditembak Mati Polda Jatim, Masih Ada 7 Orang yang Diburu
Perlu diketahui, Sosok AYE itu merupakan otak pelaku kejahatan pencurian dan pembegalan motor yang dilakukan tindakan tegas terukur; tembak mati
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota Tim Jatanras Polda Jatim masih memburu tujuh orang komplotan maling dan begal motor dari anggota kelompok AYE (31) Cs yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Perlu diketahui, Sosok AYE itu merupakan otak pelaku kejahatan pencurian dan pembegalan motor yang dilakukan tindakan tegas terukur; tembak mati, pada Jumat (7/3/2025) dini hari.
Pasalnya, saat ditangkap petugas, di Jalan Raya Dr. Ir. H. Soekarno (Merr), Gunung Anyar, Surabaya, pada pukul 00.30 WIB, pria asal Bangkalan itu melakukan perlawanan sengit.
Pelaku AYE berupaya mengayun dan menyabetkan senjata tajam jenis celurit sepanjang sekitar 40 cm ke arah petugas kepolisian yang hendak menyergapnya.
Ada puluhan lokasi tempat kejadian perkara yang pernah disatroni oleh Pelaku AYE Cs. Mulai dari Kabupaten Bangkalan, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, hingga Kabupaten Jombang.
Baca juga: Maling Motor di Surabaya Ditembak Mati Polisi Ternyata DPO sejak 2024, Jual Hasil Curian di Madura
Selama beraksi, Pelaku AYE Cs kerap mempersenjatai diri dengan celurit yang disimpan dalam balik pakaiannya.
"Ada sekitar 7 orang DPO yang masih kami buru, mohon waktu dan doanya ya," ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, pada TribunJatim.com, pada Sabtu (8/3/2025).
Menurut Jumhur, komplotan Pelaku AYE Cs cenderung tidak menetapkan kriteria area khusus dalam menargetkan aksi pencurian motornya.
Baca juga: BREAKING NEWS - Maling Motor di Surabaya Ditembak Mati Usai Ayunkan Celurit ke Polisi
Selama melihat ada kesempatan, seperti kondisi motor terparkir di area sepi atau jauh dari jangkauan korbannya, apalagi motor jikalau si pemiliknya lupa mencabut kunci kontak.
"Jadi dia yang mengatur semua; waktu, tempat. Dan yang lebih mencengangkan lagi, dia setiap bergerak, selalu harus dapat. tidak pernah ada perencanaan. Kadang melihat ibu ibu baru parkir motor, dia tahu kalau ibu ibu itu lupa mengunci, maka langsung diambil. Kelebihan dia seperti itu," katanya.
Bahkan, komplotan Pelaku AYE Cs ini juga tak segan melukai korbannya menggunakan celurit yang selalu dibawa selama beraksi.
Baca juga: Komplotan Begal Naik Mobil Nekat Hendak Tabrak Polisi, 1 Pelaku Tewas di Tangan Petugas
Nah, celurit yang dipakai senjata oleh Pelaku AYE tersebut juga bakal dipakai melawan petugas kepolisian yang berusaha menyergapnya.
"Waktu saat penangkapan dia melakukan perlawanan. Jadi kita sudah diwanti-wanti oleh teman teman polres Bangkalan, kalau dia dalam aksinya membawa sajam," jelasnya.
Jumhur menyebutkan, Pelaku AYE Cs selama menjalankan aksinya di beberapa daerah yang jauh dari Kabupaten Bangkalan, selalu mencari tempat perlindungan sementara (safe house) dengan memanfaatkan hotel melati di masing-masing daerah.
Baca juga: Pulang Kerja Wanita di Bangkalan Madura Dipepet Begal, Selamatkan Diri hingga Tercebur ke Parit
"Safehouse dia berpindah. TKP Jombang itu, ceritanya dia itu mengunjungi pacarnya di Jombang. Saat pulang, dia dan temannya ingin motor sendiri sendiri. Nah dia melihat warung pecel lele, dia lihat ada ibu ibu motornya di warung engga dikunci langsung dibawa. Informasi kami himpun, beberapa hotel kelas bawah dia sering berpindah-pindah tempat," katanya.
Nah, setelah dirasa aman, Pelaku AYE Cs bakal membawa motor tersebut ke Kabupaten Bangkalan untuk dijual ke penadah dengan harga kisaran sekitar Rp2-5 juta.
Ternyata uang hasil penjualan motor korban kejahatan itu, dipakai oleh Pelaku AYE dengan teman-temannya untuk berfoya-foya, seperti minum minuman keras, berkencan dengan wanita penghibur, termasuk mengonsumsi narkotika.
"Kami punya rekaman, bahwa duit hasil jual motor digunakan foya-foya. Bahkan dia gunakan narkoba jenis sabu. Saat kami amankan, ada juga alat hisabnya," pungkasnya.
Baca juga: Pria Asal Probolinggo Ditembak Mati Polisi, DPO Spesialis Curanmor Melawan saat akan Ditangkap
Kemudian, Panit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Fauzi mengatakan, mengenai sepak terjangnya, Pelaku AYE Cs pernah mencicipi hidup di balik jeruji besi sebanyak dua kali atau disebut residivis.
Yakni, tahun 2019, setelah pernah ditangkap Anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, karena kasus pencurian motor. Dan mendekam di rutan selama enam bulan berdasarkan hasil vonis pengadilan.
Atas kasus yang sama juga, pada tahun 2020 silam, Pelaku AYE juga pernah ditangkap oleh Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dan mendekam di rutan selama tujuh bulan berdasarkan hasil vonis pengadilan.
Nah kemudian pada tahun 2024, profil identitas Pelaku AYE masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) milik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, karena terlibat kasus pencurian di beberapa kabupaten dan kota Jatim.
Bahkan, dua polres jajaran Polda Jatim, yakni Polrestabes Surabaya dan Polres Bangkalan juga telah menyematkan namanya dalam catatan DPO yang akan terus diburu sampai tertangkap.
"Iya dia residivis beberapa kali. Lalu masuk DPO kami sejak Agustus 2024, ada polres lain juga," ujarnya saat ditemui TribunJatim.com di Kamar Mayat RS Bhayangkara Surabaya, pada Jumat (7/3/2025) dini hari.
Sementara itu, Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono menjelaskan, Pelaku AYE merupakan satu diantara 12 pelaku kejahatan jalanan pencurian dan pembegalan motor yang berhasil ditangkap personelnya selama kurun waktu dua pekan terakhir.
Mereka terdiri dari beberapa komplotan, diantaranya WM (37), MS (36), AS (31), K (25), MR (31), TAT (23), HA (34), dan E (33).
Kemudian, komplotan Pelaku AYE Cs yang berhasil ditangkap sebelumnya, yakni AK (36), B (41), dan M (45).
Suryono menjelaskan, para pelaku ditangkap sari beberapa wilayah Jatim, yaitu Surabaya Pasuruan, Probolinggo, Jember, dan Banyuwangi.
Modusnya, mereka bermodus keliling (hunting) secara acak atau random, dengan mencari tempat yang terpantau relatif sepi atau tidak dalam pengawasan korban, seperti parkiran di masjid, mess karyawan, dan komplek ruko.
Nah, para pelaku menjalankan aksi pencurian tersebut mulai siang hari dan malam hari. Saat situasi sekitar telihat sepi para pelaku beraksi.
Para eksekutor pencurian mengambil motor korbannya menggunakan Tuas kunci T setelah beraksi pelaku membawa hasil kejahatan tersebut di beberapa penadah kawasan Pasuruan, Lumajang atau Pulau Madura.
Biasanya, lanjut Suryono, para pelaku menjualnya dengan harga jauh lebih murah dari harga pasaranya, kisaran empat juta rupiah.
"BB yang kami amankan 9 unit motor berbagai merek. Kemudian, 3 kunci T. 2 mata Gerinda, 1 kunci kontak, baju, kaus, celana, jaket, dan pakaian lainnya, dan 1 celurit," kata mantan Kapolres Madiun itu, di Mapolda Jatim.
Guna mengantisipasi aksi pencurian motor di permukiman warga, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengimbau agar masyarakat senantiasa waspada dan memperhatikan pemilihan area tempat parkir untuk kendaraan pribadinya.
"Kami imbau masyarakat Jatim hati hati menaruh motor. Pastikan setiap tempat parkiran motor ada penjaganya. Penjaganya bukan CCTV ya, dia cuma alat rekam ubah memudahkan alat lidik kalau seandainya terjadi kasus itu. Kalau ada penjaganya, kasus curanmor ini dapat kita tekan serendah mungkin," ungkan mantan Kapolsek Wonokromo itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.