Berita Viral
Alasan Pemerintah Memundurkan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Sadari Sejumlah Hal
Alasan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) seperti CPNS dan PPPK tahun 2024 diundur. Pemerintah sadari sejumlah hal.
Dari rapat yang telah diadakan, penjadwalan ulang untuk pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024 telah ditetapkan.
Pengangkatan CPNS dijadwalkan akan dilakukan pada Oktober 2025, sementara pengangkatan PPPK akan mundur hingga Maret 2026.
Berikut adalah rincian jadwalnya:
- Pengangkatan CPNS:
Dari yang sebelumnya direncanakan pada Maret 2025, kini menjadi Oktober 2025.
- Pengangkatan PPPK:
Untuk PPPK Tahap 1 yang sebelumnya dijadwalkan pada Februari 2025, kini diundur hingga Maret 2026, sementara PPPK Tahap 2 yang seharusnya dilakukan pada Juli 2025 juga mengalami penundaan.
Dengan penataan pegawai non-ASN yang sudah berlangsung sejak 2005, pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikannya secara sistematis.
Ini diharapkan akan memberikan kejelasan dan kepastian bagi mereka yang telah berkontribusi besar dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Apa Selanjutnya yang harus dilakukan Peserta Seleksi CASN 2024?
Peserta seleksi CASN 2024 tidak perlu khawatir.
Semua yang telah lulus seleksi akan diangkat menjadi ASN setelah penataan pegawai non-ASN selesai.
Dengan demikian, penundaan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju birokrasi yang lebih baik dan lebih profesional.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Daftar Hitam Kelakuan Polisi Seminggu Terakhir, Bikin Pelajar Koma hingga Ojol Tewas Tragis |
![]() |
---|
Sosok Affan Driver Ojol yang Dilindas Brimob Ternyata Tulang Punggung Keluarga, Ayah Tuntut Keadilan |
![]() |
---|
Mbah Marsuna Meringis Dibawa Keluarganya ke Kantor Damkar, Jari Sudah Bengkak dan Terluka |
![]() |
---|
Sahroni Mundur Ditantang Salsa Erwina Hutagalung Juara Debat Se-Asia Pasific: Ane Mau Bertapa Dulu |
![]() |
---|
Edi Kaget Istri Beri Akta Cerai saat Mengaji di Rumah Mertua, Tak Tahu Ditalak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.