Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Berangkat Mengemis Naik Motor, Pasutri Bisa Hasilkan Rp 6 Juta Sebulan, Dapat Bansos dan Bantuan PIP

Pasangan suami istri atau pasutri asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur menjadi pengemis dengan penghasilan hingga Rp 6 juta sebulan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
DOK DINSOS PONOROGO
PENGHASILAN FANTASTIS PENGEMIS - WN warga Kabupaten Madiun, diamankan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak karena kedapatan membawa anaknya yang berusia 2,5 tahun mengemis di perempatan pabrik es Ponorogo. Selain dirinya, suami juga menjadi pengemis dengan penghasilan sebulan Rp 6 juta. Mereka berangkat dari Madiun menggunakan motor. 

“Berpindah tempat begitu, kalau di sini ada operasi penertiban, mereka pindah ke kota lain. WN itu ke Ponorogo menggunakan sepeda motor, suaminya juga menggunakan sepeda motor. Bahkan anaknya yang besar juga punya sepeda motor,” jelasnya.

Supriyadi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijaksana dalam memberikan uang kepada pengemis yang beroperasi di Ponorogo.

Ia mengajak masyarakat untuk lebih mengutamakan memberikan sedekah kepada lembaga yang memiliki legalitas jelas daripada kepada para pengemis.

Baca juga: Pengemis Lansia Bawa Uang Rp40 Juta Diamankan Satpol PP, 2 Jam Minta-minta Bisa Dapat Rp150 Ribu

Sebelumnya, seorang pengemis ketahuan bawa uang Rp 40 juta saat didicuk Satpol PP Kota Kediri.

Pengemis itu berusia 70 tahun dan berinisial AR.

Ia diciduk Satpol PP saat berada di Simpang Empat Jalan Kawi, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

AR diamankan akrena aduan dari masyarakat yang merasa resah dengan cara agresifnya dalam meminta uang.  

Kabid Trantib Satpol PP Kota Kediri, Agus Dwiratmoko, mengungkapkan bahwa AR sering menggebrak kendaraan yang berhenti di lampu merah untuk meminta uang.

Aksi tersebut membuat pengguna jalan merasa terganggu dan tidak nyaman.  

"Jadi, kemarin itu kan ada pengaduan masyarakat bahwa di perempatan Jalan Kawi ada yang minta-minta sifatnya maksa, gebrak mobil gebrak motor, akhirnya kita tindaklanjuti dan pagi tadi baru ketemu yang bersangkutan terus kita amankan ke Mako Satpol PP untuk didata dan dibina,” ujar Agus Dwiratmoko, Kamis (13/2/2025). 

Saat diamankan, AR membawa dua tas tanggung yang ternyata berisi uang dalam jumlah besar.

Selain pecahan kecil Rp2 ribu, di dalam tasnya juga ditemukan beberapa gulungan uang pecahan Rp100 ribu.

AR mengaku bahwa total uang yang dimilikinya mencapai sekitar Rp30-40 juta.  

"Dia ini membawa dua tas tanggung, setelah kita tanya, dengan kesadaran dia memperlihatkan isinya ternyata isinya duit receh dan sudah dibendeli (Rp100 ribuan) itu. Menurut yang bersangkutan sekitar Rp30-40 juta," terang Agus.  

Berdasarkan pengakuannya, AR beroperasi mulai pagi hingga malam hari.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved