Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2025

Hati-hati Lupa Baca Niat Puasa Ramadan, Apakah Tetap Sah Jika Lupa? Ini Waktu Membacanya Menurut UAS

Apakah puasa Ramadan tetap sah jika lupa membaca niat? Simak penjelasan dari Ustaz Abdul Somad.

Editor: Olga Mardianita
FREEPIK
HUKUM NIAT PUASA - Ilustrasi berdoa. Apakah puasa Ramadan sah jika lupa membaca niat? Simak penjelasan Ustaz Abdul Somad di bawah ini. 

TRIBUNJATIM.COM - Apakah puasa Ramadan tetap sah jika tak membaca niat sebelumnya?

Hal ini sering menjadi sorotan lantaran terkadang kita melewatkan salat trawih dan sahur.

Sehingga saat pagi tiba, kita langsung ingin melaksanakan puasa Ramadan seperti biasa.

Namun, membaca niat puasa Ramadan ini harus hati-hati.

Pasalnya, jika terlewat, puasa bisa tak sah.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Hukum Ghibah saat Puasa, Bisa Batalkan Puasa? Simak Penjelasan Ustaz Abdul Matin Dosen UIN Surakarta

Ustadz Abdul Somad (UAS) menjelaskan mengenai hukum lupa baca niat puasa Ramadhan.

Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan dalam sebuah video di kanal YouTube Al Izzah Foundation yang diunggah 12 Mei 2018 silam.

Terkait hal itu, Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan melalui sebuah dalil.

"Nabi bertanya kepada Sayyidah Aisyah, "Aisyah apakah ada sarapan pagi ini? Lalu Aisyah menjawab, "Tidak ada makanan," Nabi lalu kembali menjawab, "Kalau tidak ada makanan aku puasa saja"," kata Ustaz Abdul Somad menceritakan.

Hanya saja Ustadz Abdul Somad menuturkan kejadian di atas hanya dibolehkan saat umat muslim hendak berpuasa sunnah.

Seperti ketika hendak melaksanakan puasa di bulan Syaban, namun baru ingat pada siang harinya bahwa pada malam lupa berniat puasa, maka puasanya sah dan boleh dilanjutkan.

Baca juga: Hukum Tak Membaca Doa Iftitah saat Salat Tarawih Ramadan, Apakah Salatnya Sah atau Batal?

"Tapi ini dalam kasus puasa sunnah boleh," kata Ustadz Abdul Somad.

Namun, berbeda perkara jika yang hendak dijalani adalah puasa wajib seperti puasa Ramadhan.

Dikatakan Uztadz Abdul Somad, puasa wajib seperti puasa di bulan Ramadhan diwajibkan untuk berniat dan tidak sah bila lupa.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved