Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pantas MIS Bisa Beli Ribuan Liter Solar Subsidi, Punya 10 Barcode, Tangki Mobil Dimodifikasi

Dalam sehari, pelaku diduga menjalankan aksi membeli solar subsidi lebih dari sekali.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Dok Polda Sumut
BELI SOLAR SUBSIDI - Penampakan baby tangki di mobil Toyota Kijang Krista yang digunakan pria inisial MIS untuk membeli solar subsidi. Pelaku ditangkap polisi pada Kamis (6/3/2025). 

Dia menegaskan tindakan tersebut ilegal.

Pihaknya berkomitmen akan menindak tegas pelaku penyelewengan BBM tersebut.

"Solar subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk diperdagangkan secara ilegal demi keuntungan pribadi," tuturnya.

"Kami akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku," ucapnya, melansir Kompas.com.

Yudhi mengatakan, kini MIS ditahan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

Dia dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

"Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar," tutur Yudhi.

Baca juga: Di-PHK PT Sritex usai 25 Tahun Bekerja Jadi Security, Sri Kini Jualan Takjil, Belum Dapat Pesangon

Di sisi lain, video mobil Maung Garuda mengisi bensin di stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU Shell, viral di media sosial.

Diketahui, terlihat dalam video, mobil Pindad MV3 Garuda Prabowo Subianto warna putih mengisi bensin di SPBU Shell.

Dalam narasi yang beredar, publik mengait-ngaitkannya dengan kasus dugaan korupsi di Pertamina.

Di antara narasi tersebut adalah sebagai berikut:

Sudah gak penasaran! Ternyata Mobill Presiden RI-1 (Maung Garuda) isi bensin di pom kerang kuning.

Mobil presiden aja ogah make produk pertamina (emoji huss, emoji tertawa terbahak-bahak)

Seperti diketahui, bensin jenis Pertamax yang dioplos Pertalite memang tengah jadi sorotan publik.

Update terbaru, kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 tersebut diperkirakan merugikan negara hingga Rp968,5 triliun atau hampir Rp1 kuadriliun.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved