Pantas MIS Bisa Beli Ribuan Liter Solar Subsidi, Punya 10 Barcode, Tangki Mobil Dimodifikasi
Dalam sehari, pelaku diduga menjalankan aksi membeli solar subsidi lebih dari sekali.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Dia menegaskan tindakan tersebut ilegal.
Pihaknya berkomitmen akan menindak tegas pelaku penyelewengan BBM tersebut.
"Solar subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk diperdagangkan secara ilegal demi keuntungan pribadi," tuturnya.
"Kami akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku," ucapnya, melansir Kompas.com.
Yudhi mengatakan, kini MIS ditahan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
Dia dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
"Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar," tutur Yudhi.
Baca juga: Di-PHK PT Sritex usai 25 Tahun Bekerja Jadi Security, Sri Kini Jualan Takjil, Belum Dapat Pesangon
Di sisi lain, video mobil Maung Garuda mengisi bensin di stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU Shell, viral di media sosial.
Diketahui, terlihat dalam video, mobil Pindad MV3 Garuda Prabowo Subianto warna putih mengisi bensin di SPBU Shell.
Dalam narasi yang beredar, publik mengait-ngaitkannya dengan kasus dugaan korupsi di Pertamina.
Di antara narasi tersebut adalah sebagai berikut:
Sudah gak penasaran! Ternyata Mobill Presiden RI-1 (Maung Garuda) isi bensin di pom kerang kuning.
Mobil presiden aja ogah make produk pertamina (emoji huss, emoji tertawa terbahak-bahak)
Seperti diketahui, bensin jenis Pertamax yang dioplos Pertalite memang tengah jadi sorotan publik.
Update terbaru, kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 tersebut diperkirakan merugikan negara hingga Rp968,5 triliun atau hampir Rp1 kuadriliun.
solar subsidi
Toyota Kijang Krista
Kombes Pol Rudi Rifani
Jalan Lintas Sumatera
Kecamatan Perbaungan
Kabupaten Serdang Bedagai
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Modus Ngontrak Rumah, 1 Keluarga di Bondowoso Diduga Bawa Kabur Barang dan Uang dari Kontrakan |
![]() |
---|
Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Masuki Tahap Kedua, Fokus Zona A |
![]() |
---|
Jumlah Massa Demo 25 dan 28 Agustus yang Ditahan Polisi Kata Komnas HAM, Ratusan Korban Luka-luka |
![]() |
---|
Gelar Doa Bersama, Massa Aksi Solidaritas Affan Kurniawan Berdatangan di Alun-alun Merdeka Malang |
![]() |
---|
2 Pemuda Curi Jahe Senilai Rp 26 Juta di Malang, Dijual Kembali di Pasar Gadang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.