Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Jember Kini Bebas Retribusi PBG, Dukung Program 3 Juta Rumah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember Jawa Timur, mengapus retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/IMAM NAWAWI
RETRIBUSI PBG DIHAPUS: Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukinan dan Cipta Karya Jember Rahman Anda saat di tempat kerjanya, Selasa (9/1/2024) Rahman Anda Paparkan penghapusan retribusi PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Jember Jawa Timur. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember Jawa Timur, mengapus retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)

Hal tersebut untuk menindak lanjuti, Program prioritas nasional pemerintah pusat, yang akan membangun tiga juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. 

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PRKPC) Jember Rahman Anda menjelaskan,selama ini masyarakat berpenghasilan rendah dibebani pembayaran retribusi PBG, sesuai dengan perhitungan luasan rumah mereka. 

"Untuk MBR tipe rumah 36 sampai 45 biasanya mereka membayar retribusi rata-rata Rp 200 ribu sampai Rp 400 ribu," ujarnya, Senin (10/3/2025). 

Namun setelah pemerintah pusat menerbitkan regulasi program pembangunan tiga juta rumah, kata dia, pembayaran retribusi itu dihilangkan, karena PBG mengikuti prototipe di Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

“Yang ditiadakan retribusinya, kebijakan ini untuk MBR dari program tiga juta rumah. Kemudahan lain, berupa proses PBG-nya juga diprioritaskan,” urai Rahman. 

Rahman menjelaskan, hingga kini belum ada Petunjuk teknis (Juknis)  pelaksanaan program tiga juta rumah untuk kawasan Jember, sehingga dia mengaku tidak mengetahui jumlah kuota pastinya. 

“Tiga juga rumah itu mencakup seluruh Indonesia ya, teknis petunjuk pelaksanaannya belum kami terima. Tapi harusnya Jember bisa dapat, dan untuk kuotanya ini masih dikoordinasikan dengan pihak kementerian,” paparnya. 

Menurutnya, masih diperlukan pemetaan lahan yang nantinya digunakan untuk  pembangunan 3 juta rumah di Jember. Supaya program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut bisa terlaksana dengan baik. 

“Kalau untuk pemetaan masih belum, tapi terkait lahan-lahan yang bisa digunakan sudah kami lakukan koordinasi, sebab masih harus mengacu dengan juknis, yang sampai sekarang  belum turun dari pusat,” pungkasnya 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved