Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib iPhone 16 Series sudah TKDN tapi Tak Kunjung Dirilis di Indonesia, Kurang Satu Syarat Lagi

Nasib iPhone 16 Series hingga kini tak kunjung dirilis oleh Apple di Indonesia. Padahal diketahui, iPhone 16 series sudah mengantongi sertifikat TKDN

Editor: Torik Aqua
Apple
IPHONE TERBARU - Penampakan iPhone 16 Pro dan iPhone 16. Simak deretan harga iPhone, terbaru ada iPhone 16 yang bakal masuk ke Indonesia. Sudah TKDN tapi tak kunjung dirilis di Indonesia, apa alasannya? 

Akan tetapi, selain TKDN, terdapat syarat lain yang perlu dipenuhi iPhone 16 supaya bisa diedarkan di Indonesia. Jadi, alasan iPhone 16 belum dirilis di Indonesia meski sudah mendapatkan TKDN adalah masih terdapat satu syarat lagi yang tengah diproses.

Adapun satu syarat itu adalah sertifikat pos dan telekomunikasi (postel) dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Sertifikat ini berfungsi untuk memastikan perangkat telekomunikasi seperti iPhone telah sesuai standar yang ditetapkan di Indonesia.

Sertifikat postel diperlukan untuk memperoleh Tanda Pendaftaran Produk Impor (TPP Impor) dari Kemenperin, yang menjadi syarat agar bisa mendapatkan nomor IMEI dari CEIR dan Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan.

Pada Jumat kemarin (7/3/2025), Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni Supriyanto mengatakan, Apple sudah mengajukan sertifikat postel melalui OSS untuk iPhone 16 series dan sudah dalam antrean.

Wayan menjelaskan, mekanisme untuk mendapatkan sertifikasi melalui OSS adalah "first come first serve".

Jika sesuai jadwal, iPhone 16 series akan mendapat sertifikat postel paling lambat pada 19 Maret 2025 mendatang.

Sertifikat postel menjadi syarat terakhir dari Komdigi. Direktur Layanan Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Dwi Handoko menjelaskan, iPhone 16 sudah dapat digunakan di Indonesia jika mengacu pada regulasi Komdigi.

Lantas, kapan iPhone 16 masuk ke Indonesia? Jadwal perilisan iPhone 16 di Indonesia masih belum bisa diketahui secara pasti.

Akan tetapi, setelah sertifikat postel dan TPP Impor didapatkan, semua perangkat Apple yang telah mendapatkan sertifikat TKDN, termasuk iPhone 16 dan iPhone 16e, bisa segera masuk secara resmi di Indonesia.

Setelah sertifikat postel dan TPP Impor didapatkan, semua perangkat Apple yang telah mendapatkan sertifikat TKDN, termasuk iPhone 16 dan iPhone 16e, bisa segera dirilis secara resmi di Indonesia.

Sebagai informasi, produk Apple yang dapat sertifikat TKDN tak cuma iPhone 16 dan iPhone 16e. Kemenperin telah menerbitkan sertifikat TKDN untuk 20 produk Apple, termasuk 11 produk telepon seluler dan 9 produk komputer tablet.

Jalan panjang iPhone 16 dapat TKDN

Perjalanan iPhone 16 dapat TKDN bukanlah perjalanan yang mudah. Apple menempuh jalan terjal agar bisa menjual iPhone 16 dan iPhone 16e di Indonesia sejak dilarang pada Oktober 2024.

Untuk diketahui, iPhone 16 series sudah diperjual-belikan secara global sejak September 2024. Namun, pada Oktober 2024, Kemenperin mengumumkan jika iPhone 16 dilarang di Indonesia akibat tidak memiliki sertifikat TKDN karena komitmen investasi belum dipenuhi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved