Berita Viral
Nasib iPhone 16 Series sudah TKDN tapi Tak Kunjung Dirilis di Indonesia, Kurang Satu Syarat Lagi
Nasib iPhone 16 Series hingga kini tak kunjung dirilis oleh Apple di Indonesia. Padahal diketahui, iPhone 16 series sudah mengantongi sertifikat TKDN
Dalam memenuhi TKDN, Apple memakai skema ketiga dengan mendorong inovasi lewat investasi. Sertifikat TKDN dari skema ketiga ini perlu diperbarui setiap tiga tahun sekali. Sertifikat TKDN Apple periode 2020-2023 harus diperbarui agar bisa jualan iPhone 16.
Selain harus mengajukan proposal investasi baru untuk mendapatkan sertifikat TKDN periode berikutnya, Apple juga wajib membayar kekurangan nilai investasi yang belum terealisasi di periode 2020-2023.
Sejak dilarang, Apple berusaha keras negosiasi nilai investasi untuk memenuhi TKDN. Beberapa kali Apple mengajukan penawaran investasi dan mengalami penolakan dari pemerintah karena angkanya tak berkeadilan.
Penawaran investasi paling baru diajukan pada Desember 2024 senilai 1 miliar dollar AS (sekitar Rp 16,3 triliun) untuk membangun pabrik AirTag di Batam. Namun, penawaran ini sempat ditolak karena tidak terkait dengan produksi iPhone.
Lantas, pemerintah meminta Apple melakukan revisi proposal investasi untuk mendapatkan sertifikat TKDN guna jualan iPhone 16 di Indonesia.
Pada sekitar pertengahan Februari 2025, Apple diketahui telah membayar utang investasi periode 2020-2023 sebesar 10 miliar dolar AS (sekitar Rp 163 miliar).
Setelah utang dilunasi, pada 26 Februari, terdapat kesepakatan baru yang membuat Apple akhirnya bisa mendapatkan sertifikat TKDN. Pemerintah akhirnya menyetujui proposal investasi Apple untuk memenuhi TKDN periode 2025-2028.
Dalam kesepakatan itu, Apple bersedia menjalankan skema ketiga untuk memenuhi TKDN dengan memberikan investasi dalam bentuk uang tunai (hard cash) senilai 160 juta dollar AS (sekitar Rp 2,6 triliun).
Investasi itu digunakan untuk membangun fasilitas riset dan inovasi di Indonesia. Fasilitas ini akan menjadi pusat riset dan inovasi kedua Apple di luar Amerika Serikat serta yang pertama di Asia.
Kesepakatan tersebut yang memuluskan jalan Apple buat jualan iPhone 16 di Indonesia. Perjalanan Apple hingga berhasil mendapatkan sertifikat TKDN untuk jualan iPhone 16 bisa dibaca lebih lanjut di artikel ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Buka Praktik Terapi hingga Raup Rp 500 Juta, Dokter ini Ternyata Palsu, Vonis Pasien Sakit HIV |
![]() |
---|
Warga Gerebek Kades yang Nikah Siri dan Ada di Rumah Janda, Tuntut Mundur dari Jabatannya |
![]() |
---|
Kebohongan Wali Kota Arlan Terkuak, Terbukti Mutasi Kepsek Tanpa Prosedur Benar, Nasib Bak Terbalik |
![]() |
---|
Sosok Kakak Adik Pakai Seragam Sekolah Gantian karena Cuma Punya 1, Tinggal di Kontrakan, Ibu ODGJ |
![]() |
---|
Dokter Tifa Unggah Surat Kementerian Era Jokowi Setarakan UTS Insearch dengan SMK Demi Gibran: Parah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.