Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Satpam Lawan Polisi Hingga Cacat usai Diduga Istrinya Dilecehkan, Aipda LS Bantah Goda Istri Orang

Satpam di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial LAD kini mengalami cacat setelah berkelahi dengan Aipda LS, Anggota polisi

Editor: Torik Aqua
Generated by AI
POLISI VS SATPAM - Ilustrasi duel perkelahian. Seorang satpam tangannya cacat usai duel lawan polisi, Sabtu (8/3/2025). 

Dalam perkelahian itu, LAD kalah dan diduga LS mengambil ponselnya untuk menghilangkan barang bukti.

Permintaan Proses Hukum

LAD mengaku siap memberikan keterangan yang sebenar-benarnya terkait insiden tersebut.

Ia telah dipanggil sebagai saksi oleh Polres Lombok Tengah dan berharap agar kasus ini diusut tuntas dan transparan.

"Saya minta agar Kapolres Lombok Tengah dan jajaran memproses kasus ini dengan seadil-adilnya," tegas LAD.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini meskipun melibatkan anggota kepolisian.

Penyangkalan dari LS

Di sisi lain, LS membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya oleh LAD.

Ia mengeklaim bahwa LAD adalah seorang residivis yang pernah terlibat dalam pencurian.

"Saya bersumpah demi langit Allah SWT, tidak pernah menggoda atau melecehkan istrinya," ungkap Aipda LS.

LS juga menjelaskan bahwa ia hanya melakukan pembelaan diri dalam duel tersebut dan menyatakan bahwa LAD datang bersama tiga temannya.

Ia menambahkan bahwa pertemuan tersebut sebenarnya berkaitan dengan penangkapan bandar narkoba.

Bantah Ganggu Istri Orang

Sementara itu, Aipda LS yang dikonfirmasi mengatakan tuduhan yang disampaikan LAD  kepada dirinya semuanya tidak benar alias pernyataan palsu. 

Aipda LS menceritakan, dahulu sebenarnya LAD pernah melakukan aksi pencurian terhadap bule, tetapi berhasil tertembak aparat kepolisian. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved