Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Warga Tak Kuat Bayar Rp 500 Ribu untuk Nyeberang 2 Menit di Sungai, Sudah Lama, Dishub: Tak Ada Izin

Warga mengeluhkan mahalnya biaya penyeberangan di Sungai Sebakis, yang menghubungkan daerah Sebakis dan Pembeliangan di Kecamatan Sebuku

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com/Ahmad Dzulviqor
TARIF MAHAL PENYEBERANGAN - Penampakan aktivitas penyeberangan di Sungai Sebakis, yang menghubungkan daerah Sebakis dan Pembeliangan di Kecamatan Sebuku, Nunukan, Kalimantan Utara. Pemilik usaha mengenakan biaya yang dikeluhkan masyarakat. Orang ditarif Rp 30.000. Sepeda motor Rp 50.000, mobil Rp 250.000. 

TRIBUNJATIM.COM - Warga mengeluhkan mahalnya biaya penyeberangan di Sungai Sebakis, yang menghubungkan daerah Sebakis dan Pembeliangan di Kecamatan Sebuku, Nunukan, Kalimantan Utara.

Di mana warga membayar Rp 500 ribu untuk menyeberang selama 2 menit.

Acho, seorang penjual sembako mengungkapkan keluhannya, Senin (10/3/2025).

“Lamanya sudah begini ini. Cobalah pemerintah pikirkan bagaimana menyediakan jembatan penyeberangan. Bukan juga jauh ini barang, sekitar 100 meter saja,” katanya, melansir dari Kompas.com.

Meski perjalanan hanya memakan waktu sekitar dua menit, biaya yang harus dikeluarkan sangat memberatkan.

“Paling bensinnya habis setengah gelas saja. Tapi bayarnya mahal sekali. Bolak balik saya bayar Rp 500.000,” imbuhnya.

Acho berharap pemerintah dapat memperhatikan kondisi ini, mengingat dalam sehari puluhan kendaraan melintasi jalur penyeberangan tersebut.

“Kalau ada jembatan, bisa jalan ekonomi masyarakat Sebakis. Mereka tidak terus terjebak di Sebakis, seperti sekarang,” tambahnya.

Sebakis sendiri merupakan sebuah pulau yang terpisah dari Nunukan Kota, dikelilingi oleh perkebunan kelapa sawit dan menjadi daerah transmigran.

Baca juga: Penumpang Kapal Bingung Dimintai Uang Polisi untuk Surat Jalan saat akan Nyebrang, Propam Bertindak

Acho menyatakan bahwa aktivitas penyeberangan ini telah ada sejak ia mulai berdagang pada tahun 2011.

Ia juga mengirimkan beberapa video sebagai bukti, menunjukkan kapal-kapal kayu yang melayani penyeberangan orang dan kendaraan.

Kapal-kapal ini menunggu hingga beberapa orang sebelum berangkat ke seberang sungai, sementara untuk kendaraan, kapal kayu khusus disiapkan.

Kepala Dinas Perhubungan Nunukan, Muhammad Amin, mengonfirmasi adanya aktivitas penyeberangan komersial tersebut.

“Betul ada informasi itu, dan memang menurut info yang saya terima dari Kabid saya, tarifnya segitu,” ujarnya.

Baca juga: Sudah Jadi Korban Bencana, Warga Masih Ditarik Pungutan Bayar Rp60 Ribu Buat Nyebrang Jembatan

Dari penelusuran petugas Dishub Nunukan, diketahui bahwa areal penyeberangan tersebut sebelumnya merupakan kawasan milik perusahaan PT Adindo Hutani Lestari.

Fasilitas penyeberangan ini awalnya digunakan untuk pengangkutan kayu dan menjadi jalur alternatif terdekat dari Sebakis menuju Pembeliangan, Sebuku.

“Kalau via darat jauh memutar memang. Kalau lewat sungai tinggal menyeberang. Kami masih dalami, apakah ini masih fasilitas perusahaan, atau memang dikomersilkan masyarakat,” kata Amin.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak pernah memberikan izin untuk aktivitas penyeberangan ini.

Sementara itu sebelumnya, seorang polisi terekam melakukan pungutan liar atau pungli ke penumpang kapal hendak menyeberang di Pelabukan Kuala Tungkal, Jabung Barat, Jambi.

Kasus pungli ini viral di media sosial karena postingan korban.

Masalah ini kemudian diselidiki Propam.

Diketahui, korban pungli ini adalah seorang petualang dengan sepeda motor bernama Andri.

Ia menjadi korban pungli saat hendak menyeberang dari Pelabuhan Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi menuju Batam.

Pria dengan nama akun Instagram @lie_brothers atau Andri | keliling Indonesia membagikan pengalaman tidak mengenakkan dirinya saat hendak menaiki kapal menuju Batam.

Baca juga: Sosok Briptu Nur Alam, Polisi Viral Terjang Sungai Meluap Demi Bantu Warga Nyebrang: Situasi Darurat

Dalam video singkat yang diupload itu, dia menunjukkan uang sebesar Rp 5.000.

“Bayar oknum polisi Kuala Tungkal-Batam, di sini saya kasih 5.000 saja untuk kopi satset. Stop pungli tapiii bayar surat jalan sukarela,” tulisnya dalam video Instagram, melansir dari TribunJambi.

Ia juga menuliskan bahwa dia belum pernah membuat surat jalan.

Namun, untuk penyeberangan Kuala Tungkal - Batam, pengendara disuruh bikin surat jalan.

"Selama keliling Indonesia saya belum pernah membuat surat jalan.  Tapi saat di pelabuhan Kuala Tungkal - Batam saya dan semua pengendara disuruh bikin surat jalan. Mau yang pemotor mobil truck semuanya," tulisnya.

Unggahan ini pun mendapat banyak respons dari warganet.

Pantauan Tribunjambi.com pada Selasa siang, lebih dari 500 komentar telah membanjiri unggahan travel vloger tersebut.

Baca juga: Mobil Dinas Fortuner Nyungsep ke Selokan di Kediri, Kaget Pemotor Nyeberang Mendadak, 2 Orang Luka

Menanggapi video viral tersebut, Paur Penum Humas Polda Jambi, IPDA Maulana, menyampaikan masalah terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan personel kepolisian saat ini sedang ditangani oleh Bidpropam Polda Jambi. 

Jika terbukti ada pelanggaran atau pungutan liar (pungli), pihak kepolisian akan melakukan sidang disiplin sesuai dengan kode etik yang berlaku. 

"Terkait kasus ini, beberapa orang sedang diperiksa. Kami akan memberikan rilis lengkap apabila sudah ada perkembangan lebih lanjut," ujar Maulana.

Menurut Maulana, proses pengurusan surat jalan di Kepolisian adalah gratis, dan tidak ada biaya yang harus dibayar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi dokumen dengan lengkap dan menghindari calo yang sering mengiming-imingi kemudahan dalam pengurusan surat jalan.

"Apabila ada oknum polisi yang meminta biaya dalam proses pengurusan surat jalan, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya ke layanan pengaduan kepolisian," tambahnya. 

Pihak Polda Jambi memastikan kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik.

Publik masih akan menunggu tindakan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait kasus dugaan pungli oleh oknum polisi yang viral ini.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved