Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penumpang Kapal Bingung Dimintai Uang Polisi untuk Surat Jalan saat akan Nyebrang, Propam Bertindak

Seorang polisi terekam melakukan pungutan liar atau pungli ke penumpang kapal hendak menyeberang di Pelabukan Kuala Tungkal, Jabung Barat, Jambi.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram/@lie_brothers
POLISI LAKUKAN PUNGLI - Penumpang kapal mengaku diminta pungutan liar oleh oknum polisi saat ingin menyeberang di Pelabuhan Kuala Tungkal menuju Batam. Postingan korban yang merupakan traveller viral di media sosial. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang polisi terekam melakukan pungutan liar atau pungli ke penumpang kapal hendak menyeberang di Pelabukan Kuala Tungkal, Jabung Barat, Jambi.

Kasus pungli ini viral di media sosial karena postingan korban.

Masalah ini kemudian diselidiki Propam.

Diketahui, korban pungli ini adalah seorang petualang dengan sepeda motor bernama Andri.

Ia menjadi korban pungli saat hendak menyeberang dari Pelabuhan Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi menuju Batam.

Pria dengan nama akun Instagram @lie_brothers atau Andri | keliling Indonesia membagikan pengalaman tidak mengenakkan dirinya saat hendak menaiki kapal menuju Batam.

Dalam video singkat yang diupload itu, dia menunjukkan uang sebesar Rp 5.000.

“Bayar oknum polisi Kuala Tungkal-Batam, di sini saya kasih 5.000 saja untuk kopi satset. Stop pungli tapiii bayar surat jalan sukarela,” tulisnya dalam video Instagram, melansir dari TribunJambi.

Ia juga menuliskan bahwa dia belum pernah membuat surat jalan.

Namun, untuk penyeberangan Kuala Tungkal - Batam, pengendara disuruh bikin surat jalan.

Baca juga: Dua Petugas Dishub Viral Diduga Pungli Kendaraan, Rampas HP saat Sadar Direkam Sopir: Kekerasan Ini!

"Selama keliling Indonesia saya belum pernah membuat surat jalan.  Tapi saat di pelabuhan Kuala Tungkal - Batam saya dan semua pengendara disuruh bikin surat jalan. Mau yang pemotor mobil truck semuanya," tulisnya.

Unggahan ini pun mendapat banyak respons dari warganet.

Pantauan Tribunjambi.com pada Selasa siang, lebih dari 500 komentar telah membanjiri unggahan travel vloger tersebut.

Menanggapi video viral tersebut, Paur Penum Humas Polda Jambi, IPDA Maulana, menyampaikan masalah terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan personel kepolisian saat ini sedang ditangani oleh Bidpropam Polda Jambi

Jika terbukti ada pelanggaran atau pungutan liar (pungli), pihak kepolisian akan melakukan sidang disiplin sesuai dengan kode etik yang berlaku. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved