Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lebaran 2025

5 Fakta Aturan Pemberian THR Ojol dan Kurir Online, Paling Lambat H-7 Lebaran, Berapa Jumlahnya?

Pemerintah telah merilis surat edaran mengenai aturan THR ojek online. Seperti apa?

Editor: Olga Mardianita
Warta Kota/Henry Lopulalan
THR OJEK ONLINE - Ribuan pengemudi ojek daring yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia atau Garda melintas di Jalan Medan merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (27/3/2018). Para driver kembali melakukan aksi pada 17 Februari 2025, menuntut tunjangan hari raya (THR). Kini, pemerintah mengeluarkan surat edaran mengenai aturan THR ojek online dan kurir online. 

Lantas, berapa besarannya?

Kepala Negara mengungkapkan bahwa bonus atau THR harus berupa uang tunai.

Adapun besarannya disesuaikan dengan keaktifan kerja para pengemudi.

Prabowo mengungkapkan, saat ini terdapat kurang lebih 250.000 pekerja pengemudi dan kurir online yang aktif. Sementara sekitar 1 juta-1,5 juta lainnya berstatus part time.

"(Bonus Hari Raya) Dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," ujar Prabowo.

Lebih lanjut, mantan Menteri Pertahanan menyebut bahwa besaran dan mekanisme pemberian bonus Hari Raya akan dirundingkan dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

Prabowo berharap, kebijakan ini membuat para pengemudi ojek online (ojol) dapat merasakan libur, mudik, dan Idul Fitri dalam keadaan yang baik.

"Ini kita serahkan dan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran," kata Prabowo.

Baca juga: Gubernur Khofifah Bebaskan Pajak Kendaraan Angkutan Umum Mikrolet dan Ojek Online, Simak Cara Daftar

Driver ojol berharap dapat THR Rp3 juta

Pengemudi ojek online (ojol) berharap bisa mendapat tunjangan hari raya (THR) Rp 3 juta dari aplikator

"Minimal (besaran THR Ojol) Rp 3 juta, karena kalau dihitung per hari, sama aja kaya sehari Rp 100.000," ujar pengemudi ojol bernama Rahmat (33) saat ditemui di Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/202t5).

Sementara ojol lain bernama Taufiq Rachmad (29) tak berharap nominal THR yang didapatkan terlalu besar.

"Enggak mengharapkan banyak, yang penting ada. Kan lumayan buat tambah-tambahan," ucap Taufiq.

Namun, Taufiq menilai besaran THR ojol yang layak sekitar Rp 1 juta hingga Rp 3 juta.

Sedangkan pengemudi lain bernama Eko Novian (33) berharap, besaran THR ojol dari aplikator disesuaikan dengan umur.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved