Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ajeng Apes Kehilangan Rp1,1 Miliar Jelang Lebaran, Telanjur Setor ke Wanita yang Tipu Ratusan Korban

Kasus penipuan yang dilakukan wanita asal Klaten, Jawa Tengah diungkap Satreskrim Polres Karanganyar, Senin (10/3/2025) malam.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Freepik
KASUS INVESITASI BODONG - Foto ilustrasi untuk berita perempuan asal Klaten, Jawa Tengah (Jateng) berinisial PSA diamankan Satreskrim Polres Karanganyar, Senin (10/3/2025) malam. Ia diduga melakukan melakukan penipuan dan penggelapan berkedok arisan dan investasi bodong dengan nilai kerugian mencapai Rp 60 miliar dengan ratusan korban. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus penipuan yang dilakukan wanita asal Klaten, Jawa Tengah diungkap Satreskrim Polres Karanganyar, Senin (10/3/2025) malam.

Wanita berinisial PSA itu diduga melakukan melakukan penipuan dan penggelapan berkedok arisan dan investasi bodong dengan nilai kerugian mencapai Rp 60 miliar dengan ratusan korban.

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Bondan Wicaksono belum bisa memberikan banyak keterangan terkait penangkapan tersebut.

Pihaknya saat ini tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

"Sudah kami tangkap, dan saat ini masih kami periksa untuk proses hukum selanjutnya," kata Bondan di Polres Karanganyar, Selasa (11/3/2025).

Baca juga: Modus Penipuan Arisan Bodong di Trenggalek, Pelaku Bawa Kabur Rp 4 M, Peserta Lapor ke Polisi

Di tempat yang sama, Ajeng (41) asal Boyolali yang mengaku korban dari PSA mengatakan, ia telah menyetorkan uang senilai Rp 1,1 miliar untuk investasi.

Namun setelah menunggu beberapa bulan, tidak ada pencairan atau pengembalian uang dari investasi dan arisan.

"Sudah ada laporan, namun dalam waktu kurun 2022 usaha pelaku bledos dan banyak yang melaporkan, namun tidak ada satupun bisa yang menindaklanjuti alias stagnan," kata dia, melansir dari Kompas.com.

Korban lain dari Kota Solo Lala (40) mengaku telah menyetor Rp 700 juta ke pelaku.

Ia mengatakan jika proses investasi bodong yang dilakukan pelaku sudah hampir setahun belakangan dan tanpa hasil.

"Pelaku mencari trust kepada kami dengan menjalankan investasi lancar di awal-awal. Dengan ada profit bersama dengan jumlah sedikit, saat nominal besar pelaku melakukan aksinya," ujar dia.

"Pelaku menawarkan kami, dengan kedok berbagai usaha termasuk usaha suaminya. Bentuknya uang Rp 700 juta, dan investasi hampir satu tahun, pada waktu itu sudah tiga bulan tidak berjalan," lanjutnya dia.

Baca juga: Sosok Caleg Gagal yang Divonis Penjara Akibat Arisan Bodong, Rugikan Pesertanya Rp 500 Juta

Kuasa Hukum para korban, Asri Purwanti mengatakan, pelaku dilaporkan atas dugaan penggelapan dan penipuan berkedok arisan dan investasi bodong.

Ia mengatakan, jumlah korban dari aksi pelaku mencapai ratusan orang.

"Total kerugian capai Rp 60 miliar, masing-masing kerugian yang diterima korban mulai dari Rp 1 miliar sampai Rp 3 miliar," kata Asri.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved