Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kagetnya Dedi Mulyadi Sungai Kini Ada Sertifikat, Hambat Proyek Cegah Banjir: Banyak Orang Jahat

Betapa terkejutnya Dedi Mulyadi saat tahu kini bantaran sungai di Bekasi telah jadi hak milik perorangan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TikTok/dedimulyadiofficial
SUNGAI ADA SERTIFIKATNYA - Tangkapan layar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat melakukan penanganan banjir di Bekasi, Senin (10/3/2025). Ia terkejut lantaran menemukan fakta bahwa sungai di kawasan Bekasi punya sertifikat sendiri. 

"Kan sama kemarin laut juga disertifikatkan, sekarang sungai disertifikatkan," ucap dia lagi, melansir TribunnewsBogor.com.

Pada video terbarunya, kata Dedi Mulyadi, sebenarnya di Bekasi sudah ada proyek normalisasi sungai.

Berupa pengerukan dan pelebaran di Kali Bekasi, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

"Daerah Babelan yang ditinjau oleh Presiden Prabowo kemarin itu ada proyek normalisasi sungai, yaitu pengerukan dan pelebaran dan penambahan tanggul," ungkap dia.

Bahkan proyek normalisasi ini ternyata sudah berjalan 50 persen.

Namun yang jadi permasalahan, 50 persennya lagi tidak bisa dilakukan normalisasi, karena semua tanahnya sudah bersertifikat.

"Daerah aliran sungai yang akan dinormalisasi sudah ada setifikat hak milik, jadi bukan hanya laut yang disertifikatkan, sungai ge disertifikatkan, isukan langit sia disertifikatkeun," kata KDM geram.

Dedi Mulyadi pun akan segera meninjau daerah aliran sungai yang sudah bersertifikat tersebut.

KDM pun tak memberi pilihan lain.

Ia akan meminta pemilik sertifikat untuk melepaskan tanah tersebut.

"Jadi nanti kita turun ke sana Pak, milih banjir, milih ridhokeun sungai na (pilih banjir atau pilih merelakan sungainya). Gitu aja," tegasnya.

Baca juga: Ormas Razia Warung Buka saat Puasa, Tumpahkan Minuman, Wakil Bupati Tegur: Mainnya Enggak Begini

Bukan hanya di Babelan, masalah yang sama juga ditemukan di wilayah lain.

Bahkan kini Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) hanya mampu mengerjakan proyek normalisasi, pengerukan dan pelebaran di angka 11,6 persen.

Pengerjaan tak bisa dilanjutkan karena daerah aliran sungai (DAS) kini sudah memiliki sertifikat.

Ia pun mengungkap siapa-siapa pemilik sertifikat sungai tersebut.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved