Berita Viral
Liciknya Produsen MinyaKita Hingga Raup Rp 600 Juta Sebulan, Berat Bersih Tak Tertulis
Praktik nakal produsen MinyaKita palsu di gudang itu telah dibongkar oleh Satreskrim Polres Bogor, Jumat (7/3/2025).
TRIBUNJATIM.COM - Modus licik produsen minyak goreng curah berlabel MinyaKita kini terbongkar.
Polisi mengungkap modus dari produsen yang berada di sebuah gudang di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Praktik nakal produsen MinyaKita palsu di gudang itu telah dibongkar oleh Satreskrim Polres Bogor, Jumat (7/3/2025).
Satu orang pengelola gudang berinisial TRM juga telah dijadikan tersangka.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Curah di Ngawi Melambung Hingga Rp19 Ribu, Minyakita Dijual Melebihi HET
Pengungkapan produksi MinyaKita palsu ini berawal saat adanya laporan peredaran minyak goreng kemasan plastik yang secara fisik dan ukurannya berbeda.
Setelah diselidiki, benar saja bahwa kemasan plastik satu liter saat ditimbang hanya berisi 750 mililiter minyak goreng.
Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila mengatakan bahwa tersangka TRM mengemas kembali (repacking) minyak curah menjadi kemasan plastik berlabel merek Minyakita.
Rizka menyebutkan bahwa bahan minyak didapatkan dari berbagai daerah seperti Tangerang dan Cakung.
Dalam gudang yang dikelola TRM, ditemukan dua mesin pengemasan untuk mengepak minyak goreng ke dalam kemasan MinyaKita, kemudian mesin pengemasan kardus.
Selain itu, terdapat juga delapan tangki minyak kapasitas 1.000 liter serta tumpukan kardus dan tumpukan ribuan botol, serta lebih dari 4.800 kemasan plastik berlabel Minyakita.
Menurut Rizka, gudang atau pabrik rumahan yang dijadikan tempat pengemasan ulang minyak goreng itu sudah lama berdiri, tetapi praktik nakal produsen MinyaKita palsu mulai beroperasi sejak Januari 2025.
Dalam operasinya, TRM dalam sehari mampu memproduksi sebanyak 8 ton dan tiap harinya mampu menghasilkan 10.500 pak MinyaKita palsu.
Namun, takaran minyak goreng yang seharusnya 1 liter itu dikurangi menjadi 700 hingga 800 ml.
"Sebagaimana diedarkan seharusnya berat bersih itu 1 liter, namun oleh tersangka berat yang diedarkan itu 750-800 ml sehingga terjadi pengurangan kuota yang seharusnya," kata Rizka, Senin (10/3/2025), dilansir TribunnewsBogor.com.
Selain itu, pelaku juga tidak mencantumkan berat bersih pada bagian kemasan siap edar yang diproduksinya namun masih mencantumkan izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang sudah tidak berlaku.
Harta Ahmad Sahroni yang Dijarah Warga Imbas Ucapan 'Tolol', ada Jam Richard Mille Rp 11,7 Miliar |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Diduga Kabur ke Singapura saat Demo, Ferry Irwandi: Pengecut Bermental Culun |
![]() |
---|
Puan Maharani Minta Maaf, Janji DPR Berbenah usai Tragedi Affan Driver Ojol Dilindas Rantis |
![]() |
---|
Polisi Sebut Aksi Demo sudah Anarkis, Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri untuk Bertindak Tegas |
![]() |
---|
Rantis yang Lindas Driver Ojol Affan Punya Titik Buta dan Langgar Prosedur, Berbahaya di Kerumunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.