Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ormas Razia Warung Buka saat Puasa, Tumpahkan Minuman, Wakil Bupati Tegur: Mainnya Enggak Begini

Sekelompok orang yang mengklaim sebagai Aliansi Umat Islam tersebut melakukan aksi sweeping secara kasar.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/waklibupatigarut - TikTok
ORMAS RAZIA WARUNG - Aksi sekelompok Aliansi Umat Islam membubarkan secara kasar ke warga yang kedapatan makan di jam puasa. Wakil Bupati Garut periode 2025-2030, Luthfianisa Putri Karlina, beri teguran. 

TRIBUNJATIM.COM - Belakangan ini, viral beredar sebuah video yang memperlihatkan sekelompok orang merazia warung-warung buka pada siang hari di bulan Ramadan.

Sekelompok orang yang mengklaim sebagai Aliansi Umat Islam tersebut melakukan aksi sweeping secara kasar hingga jadi perbincangan publik.

Selain itu, pria anggota ormas tersebut sengaja menumpahkan minuman di depan pembeli.

Baca juga: Gantikan Balap Liar, Fenomena Balap Lari Pemuda Jelang Sahur Kini Viral: Daripada yang Negatif

Dalam video yang diunggah akun media sosial TikTok @gagal sarjana, seorang pria anggota ormas tampak memarahi pembeli di warung tersebut lantaran tidak berpuasa.

Video itu pun viral hingga membuat Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, bereaksi, seperti dilansir dari Tribun Jateng.

Putri Karlina pun langsung melakukan pertemuan dengan perwakilan ormas dan Satpol PP terkait video viral tersebut.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak tepat dilakukan.

Apalagi berdampak ke Kota Garut jadi dicap sebagai kota yang tidak ramah.

"Mungkin di lain Waktu bisa bicara ke rekan-rekannya..

Karena cara mainnya nggak begini, Satpol PP juga gak begini. Terus kalau sekarang viral, terus ke nasional.

Garut ini memang ormasnya gini nanti orang yang mau investasi ke sini alergi, Pak," tutur Putri Karlina dalam unggahan TikTok @tehputri.karlina, Jumat (7/3/2025).

Selain itu, perwakilan ormas Aliansi Umat Islam yang hadir mengakui, kejadian ini di luar dugaan mereka dan menyampaikan permohonan maaf.

"Dalam video yang beredar, kami memohon maaf bahwa hal tersebut di luar dugaan kami. Mungkin ini teguran buat saya dan rekan-rekan," kata pria perwakilan ormas.

"Nah, kalau misalnya Garut terkenalnya ormasnya meresahkan, anarkis, dan segala macam, saya khawatir kalau Garut dicap sebagai kota tidak ramah investor," lanjut Putri Karlina.

Wakil Bupati Garut periode 2025-2030, Luthfianisa Putri Karlina. Ia jadi sorotan saat menegur ormas Islam yang membubarkan warung yang buka di jam-jam puasa.
Wakil Bupati Garut periode 2025-2030, Luthfianisa Putri Karlina. Ia jadi sorotan saat menegur ormas Islam yang membubarkan warung yang buka di jam-jam puasa. (Instagram/waklibupatigarut)

Putri Karlina juga menyampaikan pentingnya menjaga ketertiban dengan cara yang benar, agar Garut tidak dicap sebagai daerah yang kurang kondusif.

Sementara itu, Satpol PP menegaskan bahwa segala bentuk penertiban harus dilakukan sesuai aturan, dengan prinsip tegas, tepat, dan tetap humanis.

Lantas siapa sosok Luthfianisa Putri Karlina, Wakil Bupati Garut yang jadi sorotan saat menegur ormas Islam yang membubarkan warung yang buka di jam-jam puasa?

Sebelum terjun ke dunia politik dan terpilih menjadi Wakil Bupati Garut periode 2025-2030, Luthfianisa Putri Karlina merupakan pengusaha kuliner.

Selain itu, Luthfianisa Putri Karlina juga memiliki latar belakang pendidikan sebagai dokter gigi.

Nama lengkap: drg Hj Luthfianisa Putri Karlina, MBA

Tempat, tanggal lahir: Garut, 14 Maret 1993

Riwayat Pendidikan:

SDN Regol 1

SMPN 1 Garut

SMAN 1 Garut  (2007-2010)

S1 Fakultas Kedokteran Gigi UNIVERSITAS GAJAH MADA (2010-2014)

MBA di SBM Institut Pendidikan Bandung

Harta Kekayaan Luthfianisa Putri Karlina

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.163.560.000

Tanah dan Bangunan Seluas 262 m2/220 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 2.463.560.000

Tanah Seluas 107 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

Tanah Seluas 3118 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

Tanah Seluas 780 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

Tanah Seluas 345 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI Rp. 55.000.000

Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

Tanah Seluas 231 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI Rp. 45.000.000

Tanah Seluas 775 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

Tanah Seluas 537 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

Tanah Seluas 765 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

Tanah Seluas 495 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI Rp. 225.000.000

Tanah Seluas 467 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

Tanah Seluas 490 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI Rp. 225.000.000

Tanah Seluas 124 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

Tanah Seluas 119 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

Tanah Seluas 142 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 2007 m2/300 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
 
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. ----

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 48.429.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 274.035.293

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 6.486.024.293

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 6.486.024.293

WABUP SEMPROT ORMAS - Wakil Bupati (Wabup) Garut, Putri Karlina semprot ormas yang kasari orang tidak puasa di warung makan. Tak mau Kota Garut dicap tidak ramah.
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, semprot ormas yang kasari orang tidak puasa di warung makan. Ia tak mau Kota Garut dicap tidak ramah. (Instagram/wakilbupatigarut)

Sementara itu di Bangkalan, Jawa Timur, Satpol PP Bangkalan bertindak tegas dalam pemantauan kegiatan usaha makan dan minum selama satu minggu pertama Ramadan.

Sebanyak 10 titik lokasi warung mendapatkan teguran karena melanggar jam operasi yang telah ditentukan.

Salah satunya sebuah warung penjual kelapa muda di Jalan Kenanga, Kota Bangkalan, Jumat (7/3/2025).

Merespons teguran personel pimpinan Kasatpol PP Kabupaten Bangkalan, Muawi Arif, seorang pekerja warung es kelapa muda berkomitmen tidak melayani minum di tempat.

Melainkan pelayanan dengan sistem take away atau layanan pemesanan untuk dibawa pulang.  

Muawi mengungkapkan, teguran kepada para pelaku usaha yang melayani makan dan minum di tempat tidak hanya mengacu dari hasil pemantauan selama pekan pertama.

Melainkan tindak lanjut atas aduan dari masyarakat dan tokoh agama.  

"Ada beberapa warung makanan yang melayani makan di tempat, ya kami tunggu hingga yang makan selesai."

"Setelah itu kami tegur untuk memberikan layanan bungkus atau tidak makan di tempat," tegas Muawi.  

Muawi menjelaskan, pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas apa yang telah disampaikan Pemkab Bangkalan kepada masyarakat.

"Pemkab dan Satpol PP sudah mengeluarkan surat terbuka, diberikan kepada para pelaku usaha bahwa jam pelaksanaan operasi sudah ditetapkan mulai 15.00 WIB."

"Dalam satu minggu pertama Bulan Ramadan, kami temukan ada beberapa dinamika dari para pelaku usaha. Ada yang mengindahkan, ada pula yang masih tidak patuh," jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya tidak akan berhenti dengan sebatas memberikan teguran kepada para pelaku usaha warung makanan dan minuman.

Namun juga tidak akan segan menutup warung bagi para pelaku usaha yang tidak mengindahkan teguran.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved