Berita Viral
Pengumuman Lengkap Presiden Prabowo Soal THR untuk ASN, TNI dan Polri, 17 Maret 2025 Cek Rekening
Prabowo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi Aparatur Negara.
TRIBUNJATIM.COM - Simak pengumuman Presiden Prabowo Subianto soal tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah atau 2025 Masehi pada Selasa (11/3/2025).
Pengumuman THR ini ditujukan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, para hakim dan pensiunan pada Selasa (11/3/2025).
Prabowo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi Aparatur Negara.
Dalam pengumumannya, peraturan tersebut diatur bahwa THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, para hakim serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima.
Baca juga: Besaran THR Lebaran 2025 Driver Ojek Online, Dibayarkan Paling Lambat H-7 Hari Raya Idul Fitri
Selain itu, Prabowo mengatakan bahwa pencairan THR tersebut bisa dilakukan mulai tanggal 17 Maret 2025.
"THR akan dibayar dua minggu sebelum hari raya Idul Fitri, mulai dicairkan hari Senin tanggal 17 Maret 2025,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa.
Berikut pengumuman lengkap mengenai THR yang dibacakan oleh Prabowo:
Hari ini kita sudah memasuki hari ke-11 bulan Ramadhan dan kita makin mendekati hari raya Idul Fitri 1446 Hijriyah.
Pemerintah menyadari bahwa saat bulan Ramadhan dan liburan Idul Fitri mobilitas masyarakat akan sangat tinggi. Demikian juga dalam tingkat konsumsi
Untuk itu, dalam 11 hari bulan Ramadhan ini, pemerintah sudah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyrakat, yaitu:
Penurunan harga tiket pesawat setidaknya sebesar 13-14 persen selama dua minggu masa liburan Idul Fitri
Penurunan harga tarif tol dan transportasi selama mudik Lebaran
Pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD
Bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online yang baru saja diumumkan pada hari kemarin.
Masih terkait dengan libur Idul Fitri, saya telah menandatangani PP Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan
Kepsek SDN yang Jual Seragam Rp 1,1 Juta Belum Disanksi Meski Pelanggaran Berat, Masih ke Sekolah |
![]() |
---|
Teriakan Terakhir Siska di Tangan Buruh Gudang Bulog, Teman Tak Menyangka: Lo Ga Sayang Lagi |
![]() |
---|
Ulah ASN Bikin Pejabat Geleng Kepala, ada PNS Berbuat Asusila di Musala, Hingga Ditangkap Densus 88 |
![]() |
---|
Tangis Adrian Harta Rp 66 Juta Raib Setelah Unduh Aplikasi KTP Digital, Mirip Punya Pemerintah |
![]() |
---|
Pria Ngaku Polisi Paksa Pengemudi Tunjukkan Surat Kendaraan di Mal, Tidak Perlihatkan Identitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.