Polemik Penerimaan Seleksi PPPK Jalur PPG Tuban, 95 Orang Merasa Janggal, Alasan Serdik
Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban diduga lakukan maladministrasi, 95 orang terdampak, Selasa (11/3/2025).
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban diduga lakukan maladministrasi, 95 orang terdampak, Selasa (11/3/2025).
Kasus ini mencuat, BKPSDM Tuban mengeluarkan pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jalur profesi pendidikan guru (PPG).
Dari hasil pengumuman tersebut, beberapa orang merasa ada kejanggalan, terkait aturan yang diterapkan pemerintah Kabupaten Tuban.
Salah satu orang yang merasakannya adalah Latif (30), ia dinyatakan tidak lolos seleksi karena tidak melampirkan sertifikat pendidik (Serdik).
“Saya tidak lolos karena tidak melampirkan Serdik,” ujar Latif.
Baca juga: Gagal Menyalip, Truk Trailer Hantam Dump Truk di Jalan Tuban-Surabaya, 1 Orang Dibawa ke RS
Lebih lanjut menurut Latif, jika sesuai dengan aturan Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, tidak ada pelampiran Serdik.
Namun, Pemerintah Kabupaten Tuban malah mewajibkan melampirkan Serdik.
“Dugaan ada salah satu syarat yang ditetapkan oleh daerah, tidak sesuai dengan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru. Seharusnya tidak melampirkan Serdik, di Tuban kok diwajibkan melampirkan,” imbuhnya.
Baca juga: Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Tuban Jadi Sorotan, Pertamina Bakal Siapkan Sanksi
Selain itu, pria yang mengajar sebagai guru di salah satu sekolah Kecamatan Rengel ini menjelaskan, jika dalam laman sscasn.bkn.go.id juga hanya diminta melampirkan ijazah, bahkan untuk melampirkan Serdik pun tak ada kolomnya.
Ia juga membandingkan dengan daerah-daerah lain. Bahwa, tidak ada kewajiban bagi pelamar untuk melampirkan Serdik dalam pengajuan PPPK jalur profesi pendidikan guru (PPG).
“Di sscasn pun tidak diminta melampirkan Serdik, begitupun daerah lain juga tidak wajib melampirkan,” ucapnya.
Baca juga: Hewan Ternak di Tuban Dinyatakan Zero PMK, Kepala DKP2P Singgung Capaian Vaksinasi
Dari kejadian ini, Latif tak sendiri, ia menghitung ada sekitar 95 orang yang mengalami nasib yang sama dengannya. Dengan permasalahan yang sama, yaitu tidak melampirkan Serdik.
“Ada sekitar 95 orang yang mengalami hal serupa,” bebernya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Tuban Fien Roemini Koesnawangsih ketika dikonfirmasi terkait adanya dugaan maladministrasi atas hasil seleksi administrasi calon PPPK jalur PPG tersebut, ia belum memberikan jawabannya.
PPPK
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
BKPSDM Tuban
Peserta Pendidikan (Serdik)
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Tuban terkini
Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono: Peningkatan PAD Tak Boleh Bebani Rakyat |
![]() |
---|
Universitas Jember Selidiki Kasus Asusila di Ruang UKM, Dua Mahasiswa Diperiksa |
![]() |
---|
Petani di Trenggalek Semringah Alokasi Pupuk Subsidi Tahun 2025 Bertambah |
![]() |
---|
Viral di Medsos, Mahasiswa Universitas Jember Diduga Berbuat Asusila di UKM, Petugas Temukan Kondom |
![]() |
---|
Cuaca Jatim Selasa 23 September 2025 Tak Ada Hujan, Surabaya Panas hingga 35 Derajat Celcius |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.